Berita Nasional

Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Dianggap Tak Perlu, Ambil Langkah Terukur dan Tegas

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo diinginkan banyak pihak, salah satunya yang berkomentar adalah Mahfud MD yang menyebut masuk akal bila Ferdy dicopot

ist
Seperti diketahui tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik belakangan ini. 

Dimana Provost Polri merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer / POM atau istilah Polisi Militer / PM.

Propam adalah salah satu wadah organisasi Polri berbentuk Divisi yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan.

Propam dipakai oleh organisasi Polri pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 oktober 2002.

Mereka tetap bertugas dilingkungan internal organisasi Polri disingkat Divisi Propam Polri .

Propam dipakai oleh organisasi Polri pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 oktober 2002.

Propam sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri di tingkat Markas Besar yang berada di bawah Kapolri.

Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban.

Juga bertugas pada pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya Propam terdiri dari 3 (tiga) bidang/wadah fungsi dalam bentuk sub organisasi disebut Biro (Biro Paminal, Biro Wabprof dan Biro Provos) :

a. Fungsi Pengamanan dilingkungan internal organisasi POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal .

b. Fungsi pertanggung-jawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof .

c. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos.

DIVISI PROPAM POLRI dalam pelaksanaan tugasnya mempunyai kewajiban melaksanakan/ menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai berikut :

a. Pembinaan fungsi PROPAM bagi seluruh jajaran POLRI, meliputi :

Perumusan/pengembangan sistem dan metode termasuk petunjuk-petunjuk pelaksanaan fungsi PROPAM.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved