Berita Nasional

Denny Siregar Soroti Orang Dekat Habib Rizieq Singgung Kasus KM 50 dengan Kasus Brigadir J

Denny Siregar ikut berkomentar mengenai tokoh 212 yang dianggap menggiring opini KM 50 dengan kasus penembakan Brigadir J.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunNewsmaker.com/ Courtessy: Metro TV
Denny Siregar ikut berkomentar mengenai tokoh 212 yang dianggap mengiring opini KM 50 dengan kasus penembakan Brigadir J, Minggu(16/7/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E menjadi topik yang paling banyak dibicarakan masyarakat.

Kejadian tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Apalagi kejadian tersebut melibatkan bawahan dari Irjen Ferdy Sambo.

Tokoh 212 Damai Hari Lubis ikut berkomentar kasus tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Susno Duadji Pertanyakan Bharada E Bisa Gunakan Pistol, Apakah Sudah Punya Izin? Ini Aturannya

"Terlebih jangan korban yang meninggal dunia justru dinyatakan menjadi tersangka seperti awal peristiwa anggota laskar FPI yang tewas ditembak di Tol KM. 50, Cikampek, Jawa Barat," kata Damai dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Denny Siregar ikut berkomentar mengenai tokoh 212 yang dianggap mengiring opini KM 50 dengan kasus penembakan Brigadir J,dilansir Twitter Denny Siregar.

"wkwkwkwk," tulis Denny Siregar.

Denny Siregar sendiri memposting mengenai pemberitaan soal opini KM 50.

Denny Siregar ikut berkomentar mengenai tokoh 212 yang dianggap mengiring opini KM 50 dengan kasus penembakan Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Klarifikasi Telkomsel Soal Data Pribadi Denny Siregar Tersebar, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/06/ini-klarifikasi-telkomsel-soal-data-pribadi-denny-siregar-tersebar.

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Denny Siregar ikut berkomentar mengenai tokoh 212 yang dianggap mengiring opini KM 50 dengan kasus penembakan Brigadir J. 

"wkwkwwkk ujung-ujungnya menggiring opini Km 50 ngaka," tulis ndry.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50.

Keenam anggota laskar FPI itu dituduh melakukan kekerasan.

Meski begitu, status tersangka keenam orang itu gugur setelah polisi menghentikan kasus dugaan penyerangan tersebut.

Eks Juru Bicara Habib Rizieq Shihab itu meminta Polri secara terang benderang membuka proses penyidikan agar benar-benar terwujudkan kepastian hukum dalam kasus tersebut.

"Karena banyak keganjilan informasi yang berkembang dipublik, termasuk pemberitaan yang ada melalui media sosial terkait kronologis atau asal muasal (causalitas) peristiwa yang menimbulkan kematian," jelasnya.

Di sisi lain, Damai juga mengingatkan jangan sampai pelaku penembakan bisa bebas dengan dalih melindungi diri saat insiden itu terjadi.

"Jangan sampai hukum menjudge korban yang notabene telah meninggal, justru menjadi pelaku tersangka delik. Lalu sebaliknya pelaku delik menjadi terbebaskan oleh hukum yang keliru penerapan, hanya oleh sebab dalil hukum yang amat sederhana, atau anilisa yang terburu-buru, tanpa ditopang alat bukti kuat," jelasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved