Berita Selebriti
SK Advokat Razman Nasution Dicabut, Kini Giliran Ijazah Hukum Dikuak, Benarkah Palsu? Cek Fakta
Pengacara Razman Nasution tengah dihantam dengan masalah yang bertubi-tubi.Selain masalah hukum dengan sejumlah publik figure, kini nasib karier Raz
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengacara Razman Nasution tengah dihantam dengan masalah yang bertubi-tubi.
Selain masalah hukum dengan sejumlah publik figure, kini nasib karier Razman Nasution terancam sirna.
Razman Nasution diketahui sudah dipecat dan SK Advokatnya dicabut dari kongres advokat indonesia (KAI).
Tak berhenti sampai disitu, kini giliran ijazah Hukum Razman Nasution ikut disorot.
Beredar isu jika ijazah hukum Razman Nasution 'Palsu'?
Baca juga: AKSI Kejam KKB Tewaskan 9 Warga Sipil di Nduga, Ini Identitas Lengkap Korban Tewas Ditembak
Hal ini muncul setelah Denise Chariesta yang menyebut jika ijazah Razman Nasution belum kelar.
Sebelumnya, Denise Chariestaberharap pemecatan Razman dari KAI dapat menjadi pembelajaran bagi pengacara lain.
Denise Chariesta berharap pengacara lain tidak bertindak seperti Razman.

Di mana menurut Denise Chariesta, Razman tipe pengacara yang suka mengancam dan meloporkan klien.
Tak hanya itu Denise berujar Razman Nasution merupakan pengacara yang zalim pada kliennya.
"Semoga dengan pemecatan dia mencegah oknum-oknum pengacara yang pengacara rasa preman lah, pengacara yang suka ngancem-ngancem, pengacara yang suka LP in klien," kata Denise Chariesta.
"Semoga ini menjadi suatu contoh bagi seluruh masayarakat Indonesia maupun pengacara-pengacara yang baru lulus agar tidak mencontoh sifatnya yang arogan, premanisme, zalim sama yang lemah gitu," sambungnya.
Baca juga: SIAPA Kasif Heer Ustaz Muda yang Hadiahi Nathalie Holscher Umrah Gratis, Pimpinan Pondok Pesantren
Lebih lanjut, Denise menyinggung ijazah sarjana hukum Razman Nasution.
Ia berujar ijazah Razman belum selesai.
"Dan ini kayaknya baru permulaan deh kan ijazahnya belum kelar," kata Denise Chariesta dengan tertawa.
Diketahui dalam sebuah wawancara Denise Chariesta sempat menguak kejanggalan ijazah Razman Nasution selaku pengacara.
Seperti terkait data mahasiswa Razman Nasution di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia.
Menyebutkan jika sang pengacara baru masuk pada tahun 2012 sebagai mahasiswa pindahan.
Lalu dua tahun selanjutnya, yakni 2014 Razman sudah disumpah di Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI).
Padahal statusnya masih mahasiswa aktif di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia dan mengambil 18 SKS.

“Jika abang masih berkuliah hukum pada tahun 2014, gimana bisa abang dilantik dan mengambil sumpah di DPP KAI pada tahun yang sama?” tanya Denise Chariesta.
Kemudian, salah satu dokumen yang disertakan untuk disumpah sebagai advokat adalah surat keterangan asli telah magang selama dua tahun dari kantor advokat yang pimpinannya sekurang-kurangnya sudah berpraktik 5 tahun.
Baca juga: Carlos dan Aisyah Wakili Sumsel Sebagai Paskibraka Nasional, Herman Deru "Kalian Hebat"
“Jadi kan dia kan 2015 aja belum lulus statusnya, kapan dia magang dua tahunnya?” tanya Denise Chariesta.
Terakhir nama kampus tempat Razman dulunya menutut ilmu berbeda dari pernyataan rekannya.
Pasalnya sang teman menyebutkan nama kampus tak terkenal bukanya kampus Ibnu Chaldun.
Baca berita lainnya di Google News
(*)