Berita Selebriti

NASIB Razman Nasution Usai Dipecat Tidak Hormat oleh KAI, SK Advokat Dicabut, jadi Pengangguran ?

SK Advokat Razman Arif Nasution dicabut buntut dari pemecatan dirinya secara tidak hormat oleh organisasi advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Editor: Weni Wahyuny
Youtube/CumiCumi
Razman Arif Nasution yang baru saja dipecat dari organisasi advokat. SK advokatnya pula dicabut 

TRIBUNSUMSEL.COM - Surat keputusan Razman Nasution sebagai advokat dicabut.

SK Advokat Razman Arif Nasution dicabut buntut dari pemecatan dirinya secara tidak hormat oleh organisasi advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Diketahui, Razman Arif Nasution dipecat dari KAI hingga SK advokat dicabut karena dianggap ulahnya mencederai profesi advokat.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Petrus Bala Pattyona yang mewakili organisasi mengatakan, keputusan pemecatan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

"Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: SK Advokat Razman Nasution Dicabut, Kini Giliran Ijazah Hukum Dikuak, Benarkah Palsu? Cek Fakta

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," sambungnya.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan Razman Nasution dianggap telah mencederai KAI juga profesi advokat.

Sehingga apa yang dilakukan Razman bukan cerminan dari seorang advokat.

"Dan dinamika yang berkembang bahwa apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain organisasi KAI juga profesi advokat," terang Petrus.

Presiden Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis membeberkan alasan pemecatan terhadap Razman Nasution.
Presiden Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis membeberkan alasan pemecatan terhadap Razman Nasution. (Youtube/Cumicumi)

"Sehingga yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat,

"Karena dia ketika mau menjadi advokat melalui KAI," paparnya.

Hanya saja, Petrus enggan merinci alasan yang membuat KAI mencabut SK Razman Nasution sebagai advokat.

Baca juga: Sindir Razman Nasution, Farhat Abbas : Hore Kura-kura Ninja Dipecat Tidak Hormat, Menangislah

Dengan demikian, Razman tak bisa lagi beracara dan meneruskan profesinya di bawah KAI.

"Teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus.

"Apakah dia mau pindah organisasi, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui KAI, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," pungkasnya.

Belum diketahui apa yang akan dilakukan Razman usai dirinya dipecat dari KAI.

Baca juga: Razman Nasution Dipecat KAI, Hotman Paris Ingatkan Klien hingga Para Istri : Masa Depan Suram

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Cederai Profesi, Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, SK Advokat Dicabut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved