Gerak Cepat Hadi Tjahjanto Menteri ATR, 4 Pejabat BPN Masuk Penjara, Total 27 Orang Ditangkap
Gerak cepat menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto bersihkan mafia tanah di instansi berbuah hasil.Diketahui sejumlah pejabat BPN yang diduga terlibat prakt
TRIBUNSUMSEL.COM -- Gerak cepat menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto bersihkan mafia tanah di instansi berbuah hasil.
Diketahui sejumlah pejabat BPN yang diduga terlibat praktif mafia tanah ditangkap polisi.
Dalam penangkapan itu, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaranya pejabat BPN.
Menurut keterangan polisi, 22 tersangka itu terlibat kasus mafia tanah di empat wilayah di Jakarta dan Bekasi.
Penangkapan ke-27 orang baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Belum di luar Jakarta.
Baca juga: Cerita di Balik Freddy Budiman Dieksekusi Mati 2016 Silam, Sempatkan Salat hingga Tercium Wangi
Dalam beberapa hari terakhir Hadi Tjahjanto mengunjungi sejumlah daerah di Indonesia dan mengingatkan soal upaya pemberantasan mafia tanah.
Ingat Janji Hadi Tjahjanto
Setelah dilantik jadi Menteri ATR/Kepala BPN sebulan lalu, Menteri Hadi Tjahjanto sudah berjanji akan memberantas mafia tanah yang merugikan rakyat.
Hadi Tjahjanto memang berulang kali menyuarakan tentang penumpasan mafia tanah.
"Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat (tanah) milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta. Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat," kata Hadi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Tak hanya itu, kata Hadi, dirinya juga ditugaskan presiden untuk menyelesaikan urusan sengketa tanah.
Dia mengatakan, banyak sengketa yang terjadi karena tanah milik institusi atau pihak lain overlapping (tumpang tindih) dengan tanah milik rakyat.
Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas menciptakan kepastian hukum hak atas tanah rakyat, yaitu dengan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.
Baca juga: NASIB Razman Nasution Usai Dipecat Tidak Hormat oleh KAI, SK Advokat Dicabut, jadi Pengangguran ?
Tugas tersebut dilaksanakan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang sudah berjalan sejak tahun 2017.
Dengan adanya sertifikat, kata Hadi, tidak akan ada lagi tanah tumpang tindih. Rakyat juga tidak perlu khawatir akan mafia.
"Paling ketar-ketir adalah mafia tanah. Selesai sudah. Oleh karena itu, tugas saya saat ini adalah di antaranya bagaimana memberantas mafia tanah," kata Hadi melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022), dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.
Untuk memberantas mafia tanah, Hadi mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Dia berujar, program PTSL harus diprioritaskan untuk melindungi hak rakyat atas tanah.
"Sebelum saya berkantor ke Jakarta, yang saya datangi dulu adalah kantornya Pak Kapolri, saya minta sinergi untuk mendukung saya dalam memberantas mafia tanah," ucap Hadi.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebulan Jadi Menteri, Hadi Tjahjanto Sikat Mafia Tanah, 27 Orang Ditangkap Termasuk Pejabat BPN.
Baca berita lainnya di Google News
