Berita OKU Timur

Pengakuan Dedi Dores, Pelaku Pembunuhan Diduga Dipicu Perselingkuhan di OKU Timur

Pengakuan Dedi Dores (37) pelaku pembunuhan dipicu dugaan perselingkuhan di OKU Timur

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDO
Dedi Dores (37) tersangka pembunuhan dipicu dugaan perselingkuhan di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II (baju ungu) OKU Timur saat dimintai keterangan di ruang Sat Reskrim Polres OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Dedi Dores (37) pelaku pembunuhan dipicu dugaan perselingkuhan di OKU Timur diamankan di Polres OKU Timur, Jumat (15/7/2022).

Dedi mengaku melakukan pembunuhan terhadap OW (35) yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.

Kejadian itu bermula saat Dedi melihat SMS yang dikirimkan korban ke Istrinya.

"Ibuk sudah bangun belum," kata tersangka mengucapkan isi pesan SMS dari korban ke Istrinya, Jumat (15/7/2022).

Melihat Isi SMS itu, Dedi mencurigai bahwa korban berselingkuh  dengan istri yang ia cintai.

Tersangka sebelumnya sudah mengenali korban karena keduanya tinggal di daerah yang sama di Desa Margatani II.

Selanjutnya sebelum pembunuhan itu korban dan tersangka tidak sengaja ketemu di lokasi kejadian.

"Dia (korban) mengakui kalau dirinya sudah punya hubungan dengan istri saya selama 8 bulan," bebernya.

Mendengar penyataan tersebut, lantas tersangka mengingatkan agar korban jangan lagi menggangu istrinya.

Bukanya mendengarkan peringatan dari tersangka, korban malah menghantamkan pisau ke arah tersangka.

"Kami berkelahi di lokasi, lalu saya rebut pisau dari dia (korban) dan ia langsung saya tusuk," kata dia.

Akibat merebut senjata tajam dari korban, tangan kanan tersangka juga terluka akibat pisau tersebut.

"Saya tidak ingat berapa kali menusuk dia (korban)," tutupnya.

 

Sosok Dedi Dores 

 

Dedi Dores (37) tersangka pembunuhan Dipicu dugaan perselingkuhan di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II OKU Timur pada Rabu (13/7/2022) ternyata seorang residivis yang baru saja keluar penjara.

Kini ia harus kembali mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum setelah membunuh OW yang diduga selingkuhan istrinya.

Setelah melakukan pembunuhan, keesokan harinya OW menyerahkan diri pada pihak kepolisian.

Tersangka Dedi sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama yaitu pembunuhan.

Dari informasi yang diperoleh, Dedi sempat mendekam di Rutan Lapas Martapura selama lima tahun.

"Saya lupa nama dia (korban) sebelumnya, tapi kasusnya sama perselingkuhan," kata Dedi, Jumat (15/7/2022).

Dedi mengaku bahwa dirinya tidak ingin berpisah dengan istrinya karena mengingat dua anaknya.

"Anak saya kelas 2 SMA dan kelas 5 SD," tutupnya.

 

Korban Alami 21 Tusukan 

 

OW (35) korban pembunuhan diduga dipicu perselingkuhan tewas mengalami banyak luka tusuk.

OW pertama kali ditemukan tewas di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II,  Rabu 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB 

Pasca ditemukan warga OW kemudian dibawa ke Puskesmas Pandan Agung.

Namun sesampainya di lokasi nyawanya sudah tidak tertolong.

Dari pemeriksaan pihak puskesmas, korban dinyatakan mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh sebanyak 21 tusukan menggunakan senjata tajam.

Belakangan diketahui OW dibunuh oleh Dedi Dores diduga dipicu perselingkuhan.


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved