Berita Kriminal

'Diam Kamu' Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Sebelum Adu Tembak

Diam Kamu kata Kombes Budhi menirukan perkataan Brigadir J saat melakukan pelecehan terhadap drg Putri Candrawati istri Kadiv Propam Irjen Ferdy

ist
Brigadir J menodongkan pistol ke arah istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo saat tepergok melakukan pelecehan terhadap tubuh drg Putri Candrawati. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Detik-detik drg Putri Candrawati istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilecehkan diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

drg Putri Candrawati sebelum ditodong sempat dibentak oleh Brigadir J.

"'Diam Kamu'," kata Kombes Budhi menirukan perkataan Brigadir J saat melakukan pelecehan terhadap drg Putri Candrawati istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J menodongkan pistol ke arah istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo saat tepergok melakukan pelecehan terhadap tubuh drg Putri Candrawati.

Brigadir J diduga panik sehingga menodongkan pistol lantaran istri Kadiv Propam tersebut berteriak meminta tolong saat dilecehkan.

"Pada saat ibu (istri Kadiv Propam) tertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas, 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Ahli Forensik Bongkar Luka Sayatan Brigadir J Tak Mungkin dari Peluru yang Ditembakan Bharada E

Budhi mengatakan, teriakan istri Kadiv Propam itu mengundang Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah dinas.

Bharada E kemudian datang menghampiri pusat suara.

"Di situlah saudara J panik. Apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari mendekat ke arah suara permintaan tolong itu," kata Budhi.

Aksi dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam itu diduga menjadi pemicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Akibat aksi baku tembak itu, Brigadir J tewas dengan beberapa luka tembak di tubuh

Budhi sebelumnya mengemukakan, senjata api yang digunakan oleh Brigadir J dan Bharada E berbeda.

Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

"Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai aksi baku tembak itu menyita senjata api yang dipegang Bharada E sebagai barang bukti.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru, artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," kata Budhi.

"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya, dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia.

Pakai CSI

Arti dan penjelasan Crime Science Investigation (CSI). Sistem ini bakal digunakan oleh polisi untuk mengungkap penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E.

Kinerja polisi kini tengah menjadi sorotan publik. Bukan tanpa sebab, hal tersebut tak lepas karena terjadi penembakan yang dilakukan oleh sesama anggota polisi.

Brigadir J diketahui harus meregang nyawanya usai ditembak mati oleh Bharada E.

Bahkan, kejadian tersebut dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sejumlah motif dalam penembakan ini mengemuka.

Meski begitu, hingga kini, polisipun masih terus melakukan penyelidikan.

Atas hal tersebut, membuat polisipun terus melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus ini.

Yang terbaru, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengungkap kasus ini dengan mengedepankan scientific crime investigation.

"Dua kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Dua perkara yang disebut Jenderal Sigit itu adalah dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Jenderal Sigit pun meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ikut membantu pengusutan kasus ini.

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," kata Jenderal Sigit.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved