Berita Kriminal
'Diam Kamu' Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Sebelum Adu Tembak
Diam Kamu kata Kombes Budhi menirukan perkataan Brigadir J saat melakukan pelecehan terhadap drg Putri Candrawati istri Kadiv Propam Irjen Ferdy
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru, artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," kata Budhi.
"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya, dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia.
Pakai CSI
Arti dan penjelasan Crime Science Investigation (CSI). Sistem ini bakal digunakan oleh polisi untuk mengungkap penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E.
Kinerja polisi kini tengah menjadi sorotan publik. Bukan tanpa sebab, hal tersebut tak lepas karena terjadi penembakan yang dilakukan oleh sesama anggota polisi.
Brigadir J diketahui harus meregang nyawanya usai ditembak mati oleh Bharada E.
Bahkan, kejadian tersebut dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sejumlah motif dalam penembakan ini mengemuka.
Meski begitu, hingga kini, polisipun masih terus melakukan penyelidikan.
Atas hal tersebut, membuat polisipun terus melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus ini.
Yang terbaru, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengungkap kasus ini dengan mengedepankan scientific crime investigation.
"Dua kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Dua perkara yang disebut Jenderal Sigit itu adalah dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.
Jenderal Sigit pun meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ikut membantu pengusutan kasus ini.
"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," kata Jenderal Sigit.