Berita Selebriti
Wenny Ariani Tegaskan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey, Kabar Beredar Itu Hoax: Bungkam Haters Julid
Geram dengan nyinyiran haters, Wenny Ariani bereaksi soal berita hoax beredar di media sosial.Secara tegas, Wenny Ariano menyebut kabar Rezky Aditya
TRIBUNSUMSEL.COM -- Geram dengan nyinyiran haters, Wenny Ariani bereaksi soal berita hoax beredar di media sosial.
Secara tegas, Wenny Ariano menyebut kabar Rezky Aditya bukan ayah biologis Kekey adalah Hoax.
Lantaran narasi beredar soal keputusan pengadilan agama Tangerang sudah tak berlaku.
Setelah digantikan dengan keputusan terbaru dari pengadilan tinggi Banteng menyatakan Rezky Aditya ayah biologis Kekey.
Wenny Ariani membalas kabar hoax tersebut lewat postingan instagram baru baru, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Benarkah Sidang Wenny Ariani dan Rezky Aditya Ditutup? Rezky Bukan Ayah Biologis Kekey, Cek Fakta
"Dari kemarin banyak yang tanya berita tentang ini,hoax ya berita ini," kata Wenny Ariani.

"Putusan dari pengadilan tinggi banten adalah putusan terakhir yang menyatakan RA adalah ayah biologis Kekey
jadi pihak kami masih menunggu apakah pihak RA Kasasi atau putusan Banten menjadi putusan yang inkrah."tambah Wenny Ariani.
Jawaban Wenny Ariani sebut berita yang beredar hoax sebut Rezky Aditya Bukan Ayah Biologis Kekey
Sebelumnya, beredar narasi berita pengadilan agama Tangerang memutuskan tak menerima gugatan Wenny Ariani, Senin (11/7/2022).
Tak hanya itu disebutkan jika Rezky Aditya bukan ayah biologis dari Kekey putri Wenny Ariani.
Narasi ini memanglah benar namun hal tersebut merupakan keputusan pengadilan agama Tangerang pada bulan februari 2022 lalu.
Dan sudah dianulir oleh pengadilan tinggi Banten yang membatalkan keputusan dari pengadilan agama Tangerang.
Baca juga: CEK FAKTA Gugatan Wenny Ariani Ditolak, Rezky Aditya Menang dan Sidang Ditutup, IG Ibu Kekey Diserbu
Pihak pengadilan Tinggi Banten membatalkan putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri Tangerang.
Vonis tingkat banding ini diputus pada tanggal 20 Mei 2022.
“Kekey adalah anak biologis dari terbanding selama terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya,” kata Binsar M. Gultom, Humas Pengadilan Tinggi Banten dalam jumpa pers virtual.\