Berita Nasional
Nasib Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Ditentukan Hari Ini, Terima Gratifikasi dari Pertamina
Meski sudah terima gaji besar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diduga masih terima gratifikasi dari Pertamina.
TRIBUNSUMSEL.COM - Meski sudah terima gaji besar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diduga masih terima gratifikasi dari Pertamina.
Nasib pimpinan lembaga anti rasuah tersebut ditentukan Dewan Pengawas KPK hari ini.
Apakah Lili Pintauli Siregar akan dipecat karena sudah berulang kali langgar kode etik ?
Lili kini memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengikuti sidang etik pada hari ini, Senin (11/7/2022).
Pantauan Tribunnews.com, Lili tiba di kantor Dewas KPK sekitar pukul 10.10 WIB.
Namun, Lili tidak masuk ke kantor Dewas melalui pintu depan seperti empat anggota Dewas lainnya.
Lili lebih memilih lewat pintu samping.
Kehadirannya mengecoh beberapa awak media yang menunggunya di pintu depan kantor Dewas KPK.
Lili yang mengenakan kerudung merah dibuntuti oleh ajudannya, Oktavia Dita Sari.
Lili tak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkan para jurnalis.
Diketahui, Dewas KPK menggelar penundaan sidang etik terhadap terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari ini, Senin (11/7/2022).
Sidang harusnya digelar pada Selasa (5/7/2022) pekan kemarin, tapi Lili tengah mangkir karena tengah mengikuti agenda KPK di Bali.
"Sesuai jadwal sidang etik LPS (Lili Pintauli Siregar) dilanjutkan Senin, 11 Juli 2022. Pemanggilan kepada yang bersangkutan sudah dilakukan sejak 5 Juli yang lalu," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Dalam prosesnya, Dewas KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak guna mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Lili Pintauli.
Salah satu pihak yang diklarifikasi ialah Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Rabu (27/4/2022).