Berita Kriminal

Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Orang Dekat Singgung Gembong Narkoba

Orang dekat Nindy Ayunda menyinggung gembong narkoba perihal adanya kabar pencekalan ke luar negeri.

Instagram/@nindyayunda
Orang dekat Nindy Ayunda menyinggung gembong narkoba perihal adanya kabar pencekalan ke luar negeri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Orang dekat Nindy Ayunda menyinggung gembong narkoba perihal adanya kabar pencekalan ke luar negeri.

Nindy Ayunda dilaporkan dicekal ke luar negeri.

Pencekalan itu buntut kasus dugaan penyekapan.

Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal tersebut, Dwi Yoss selaku kuasa hukum menganggapnya berlebihan.

Surat pencekalan Nindy Ayunda disebut-sebut telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.

Dwi Yoss sendiri mengaku bingung saat mendengar kabar pencekalan terhadap Nindy Ayunda.

"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss, dikutip dari Tribunnews.com.

Terlebih, bagi Dwi Yoss, Nindy Ayunda bukan seorang gembong narkoba atau teroris yang bisa membahayakan negara.

Oleh karena itu, tidak seharusnya sang penyanyi dicekal.

"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris, tidak membahayakan keutuhan negara, untuk apa dicekal?" ucap Dwi Yoss, dikutip dari Wartakota.

Hingga saat ini, baik Dwi Yoss atau Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual enggan berkomentar soal kabar pencekalan Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda tengah ketar ketir lantaran kasus penyekapan menjerat sudah di tangan kejaksaan.

Nindy Ayunda disebut terlibat dalam aksi penyekapan terhadap sopir pribadinya bernama Sulaiman.

Kejari Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyekapan dengan terlapor 

SPDP diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

"(SPDP kasus Nindy Ayunda) Sudah diterima kejari," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hangrengga Berlian saat dihubungi wartawan Warta Kota Ikhwana, Senin (4/7/2022).

Namun, Hangrengga Berlian belum menjelaskan detail terkait perkara tersebut.

Rini Diana sebelumnya juga mengadu ke Kompolnas dan menyampaikan ketidakpuasaan proses penanganan kasus dugaan penyekapan itu.

"Jika dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan, polisi berwenang menjemput paksa," ucap Poengki Indiarti, komisioner Kompolnas. 

Sebelumnya, Nindy Ayunda pernah meminta pengakuan mantan karyawannya untuk membuktikan tudingan penyekapan itu.

Nindy Ayunda diduga meminta dan menyuruh sejumlah orang untuk menyekap mantan sopir dan pengasuh anaknya.

Dicky Muhammad Kurniawan, pengacara Nindy Ayunda, menyatakan, kliennya belum akan mengomentari tudingan miring tersebut.

"Nindy belum menyampaikan sesuatu, belum ada pembelaan saat ini," kata Dicky Muhammad Kurniawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada 14 Juni 2021.

Menurut Dicky Muhammad Kurniawan, pengakuan mantan karyawan itu dilatarbelangi karena sakit hati setelah dipecat.

"Mungkin setelah dipecat sakit hati," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved