BNN Periksa Meli Dedi
Penjelasan Meli Dedi Sikok Bagi Duo Setelah Diperiksa BNN Lubuklinggau, Anggota Sejuta Enam
Meli Dedi penyanyi sikok bagi duo asal Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) ini diperiksa BNN perihal pro dan kontra lagu remix yang dinyanyikannya
Penulis: Eko Hepronis |
"Makanya kami undang mb (Meli Dedi) kesini (kantor BNN), mbnya kooperatif, sudah test urine hasilnya negatif," ungkapnya.
Himawan menjelaskan, bila dilihat dari penyalahgunaan memang tidak terbukti, sementara untuk video viral sudah masuk dalam media digital ada konten positif dan negatif.
"Masalah itu ada instansi tersendiri yang menanganinya dan bila meresahkan masyarakat mungkin dinas terkait yang membidangi masalah digital yang menangani," ujarnya.
Sedangkan BNN sendiri hanya mengundang dan klarifikasi, hasil keterangan dari penyanyinya ini hanya menyayikan saja, bahkan sudah ditanya juga apakah ada peredaran gelap disana ternyata tidak ada.
"Lalu dibuktikan dengan test urine hasilnya negatif," ungkapnya.
Himawan menambahkan, dari segi lirik memang terjadi kontra produktif dengan kampanye yang dilakukan oleh BNN, tapi di undang-undang 35 tentang pemberantasan narkoba pihaknya tidak bisa menindak.
"Kami tidak bisa mengarah kesana (penindakan), karena dalam undang 35 hanya bandar, pengedar, kurir dan memberi narkoba, baru kita masuk. Sementara bila tidak ada narkobanya yang pecandu saja ditest urine positif hanya dilakukan rehabilitasi," tambahnya. (Joy)