Berita Viral

WAJAH MSAT Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan Santri, Heboh Ayahnya Minta Sang Anak Tak Ditangkap

Sosok MSAT berusia 46 tahun anak kiai Jombong kini jadi DPO Kepolisian.MSAT merupakan pelaku kasus rudapaksa terhadap sanstriwati di pondo

Editor: Moch Krisna

"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," katanya.

Mantan Wadir Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," pungkas Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdul Salam Shohib mengatakan, sebagai warga negara yang baik siapapun memang harus taat pada hukum yang berlaku.

"Prinsipnya, sebagai warga negara yang baik , siapapun harus taat hukum," kata Gus Salam saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, semua pihak memang harus kooperatif dalam kaitan kasus ini.

"Aparat silakan melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya menambahkan.

Proses pencarian anak kiai Jombang yang jadi DPO pencabulan, MSAT terus dilakukan polisi.

Bahkan, Polda Jatim juga sudah mengamankan 3 orang dalam aksi kejar-kejaran yang terjadi di kawasan Ploso, Jombang, Minggu (3/7/2022).

Saat itu, Polda Jatim dan Polres Jombang mengejar iring-iringan 3 mobil di Jombang. Oleh polisi, mereka diminta berhenti. Namun, mereka menolak.

Bahkan, satu di antara mobil tersebut hendak menabrak seorang polisi yang mengejarnya menggunakan motor.

Tim gabungan polisi akhirnya menghentikan mobil yang hendak menabrak anggotanya tersebut sehingga, dua mobil lainnya lolos.

Meski demikian, upaya polisi tidak berhenti sampai di situ.

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (Shutterstock)

Polisi melakukan berbagai cara untuk mengamankan MSAT, termasuk mendatangi pondok pesantren tempat MSAT berasal.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat diminta oleh Polda Jatim sebagai negosiator.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved