Berita Selebriti
PROFIL Julianto Eka Putra Alias JE Motivator Tersangka Pelecehan Seksual ke Murid, Disapa Ko Jul
Profil Julianto Eka Putra tengah heboh jadi sorotan publik diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Saat ini Ko Jul telah membangun lebih dari 20 perusahaan dibawah bendera Binar Group dan jaringan bisnis yang tersebar di berbagai kota seperti di Jakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, Batu, dan di seluruh Indonesia.
Binar Group sendiri merupakan perusahaan yang berpusat di Surabaya dengan banyak divisi mulai dari financial & investment, penerbitan buku, pelatihan Sumber Daya Manusia, produksi pangan, properti, asuransi, production house hingga distribusi buku, makanan dan barang-barang non makanan.
Selain itu, Ko Jul juga menjadi pembicara dan trainer tingkat nasional dan internasional pada training – training pengembangan diri, yang telah diikuti oleh ratusan ribu orang.
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (16/2/2022).
Sidang perdana ini memiliki agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU yang menuntut terdiri atas jaksa dari Kejati Jatim dan Kejari Batu.
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Edi Sutomo mengatakan pihaknya membacakan dakwaan yang disangkakan untuk terdakwa yaitu bentuk alternatif pasal 81 Jo Pasal 76D atau pasal 82 Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU pasal 64 KUHP.
"Dari pasal yang kita sangkakan terdakwa terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News