Berita Muratara

Polisi Tembak Mati DPO di Muratara, Terlibat 11 Kasus Kriminal, Bawa Senpi Melawan Petugas

Polisi tembak mati DPO di Muratara. Buronan 11 kasus kriminal ini melawan petugas dan saat ditangkap membawa senjata api.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Jenazah Hafid Handika alias Afik (21) saat berada di RSUD Rupit, Rabu (6/7/2022) siang. Polisi tembak mati DPO di Muratara bernama Afik karena yang bersangkutan melawan petugas saat akan ditangkap, Rabu (6/7/2022) dini hari tadi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi tembak mati DPO di Muratara, Rabu (6/7/2022) dini hari sekitar pukul 02.00. 

Tindakan polisi tembak mati DPO ini karena yang bersangkutan melawan polisi, dan saat itu juga buronan polisi ini terlibat 11 kasus kriminal 3C (curat, curas dan curanmor) membawa senjata api.

Informasi dihimpun TribunSumsel.com, DPO yang tewas ditembak polisi itu bernama bernama Hafid Handika alias Afik (21), warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas.

Afik tertembak dalam operasi penangkapan yang dilakukan anggota Polres Muratara.

Penangkapan terhadap Afik terjadi di Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, pada Rabu (6/7/2022) dini hari tadi.

"Polisi nangkapnya malam tadi, jam dua malam, dia orang Pulau Kidak, tapi ditangkapnya di Rantau Telang, di rumah keluarganya di sana," ujar warga yang mengaku masih kerabat dekat Afik saat dijumpai di RSUD Rupit.

Afik diketahui sudah menjadi buronan polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam beberapa kasus kriminal.

Baca juga: Rakha Atlet Menembak Sumsel Korban Tewas Kecelakaan di Musi 4, Kakaknya Zaki Luka Berat

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra dikonfirmasi membenarkan ada operasi penangkapan terhadap Afik.

Afik digerebek petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara di rumah keluarganya di Desa Rantau Telang dini hari tadi, Rabu (6/7/2022).

"Iya benar, sekarang kita masih komunikasi dengan keluarganya, masih dalam suasana berduka juga," kata Tony.

Tony juga membenarkan bahwa Afik tewas tertembak dalam operasi penangkapan itu.

Afik mengalami luka tembak di dada sebanyak dua lubang.

Tony menyebut Afik juga memiliki senjata api rakitan laras pendek.

"Karena dia melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Dia juga ada senjata api," katanya.

Tony mengungkapkan, aksi kriminalitas yang dilakukan Afik sudah ada 11 laporan polisi sejak tahun 2018.

"Sebelas laporan itu semuanya kasus tiga C (curas, curat, curanmor), dari 2018 sampai terakhir 2021," beber Tony.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved