Berita Selebriti
Kenakan Batik Turun dari Pajero, Penampilan Doni Salmanan Sambangi Kejati Jabar jadi Sorotan
Doni Salmanan akan menjalani sidang terkait kasus Quotex. Kehadirannya ke Kejati Jabar jadi sorotan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Doni Salmanan akan menjalani sidang terkait kasus penipuan investiasi bodong.
Diketahui Doni diduga melakukan penipuan dengan mengajak sejumlah orang untuk berinvestasi di platform Quotex.
Hal ini dikutip dari akun @rumpi_gosip, Doni Salmanan yang tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Doni terlihat menyambangi Kejati dengan mengenakan Pajero sport berwarna putih.
Pria yang sempat disapa Crazy Rich ini nampak mengenakan batik hitam dan bawahan hitam.
Doni Salmanan mengaku kini kondisinya sehat setelah menjalani di tahanan selama proses penyidikan.
"Sehat-sehat," ungkap Doni.
Tak hanya itu, Doni Salmanan juga mengaku bahwa telah siap menjalani proses persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
"Persiapannya sudah dipikirkan secara matang," terangnya.

Sementara dalam unggahan tersebut terlihat juga Doni Salmanan saat turun dari sebuah mobil namun tampak tangannya tidak di borgol.
Hal tersebut nampaknya menjadi pertanyaan publik bahkan warganet sontak menyoroti kendaraan yang dikenakan Doni menuju Kejaksaan.
"Tersangka kok penampilan kaya pejabat ohhh negriku " tulis akun @almera
"Itu mobil tahanan atau pejabat penting tanpa ada baju hitam putih tanpa baju tahanan tanpa tangan di borgol asline dia itu di tahan atau mau CALEG ya?" tulis akun @aditya
"Baju rapi tanpa borgol mobil bagus... Itu tsk apa saksi" tulis akun @wap
Sebagaimana diketahui Doni disangkakan dengan Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.
Total ada 141 barang bukti yang disita oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan Doni Salmanan.
Baca berita lainnya di Google News