Berita Kriminal

Polda Metro Jaya Akui Tidak Menyita Akun Twitter Roy Suryo, Kasus Meme Stupa Budha Mirip Jokowi

Terungkap hingga detik ini Roy Suryo masih melakukan aktivitas di akun Twitter miliknya, hal itu membantah bawah akun Roy Suryo disita oleh Polda

Kolase TribunPalu.com/Handover
Zulpan mengklarifikasi, jika akun yang disita adalah akun media sosial milik pelapor Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap hingga detik ini Roy Suryo masih melakukan aktivitas di akun Twitter miliknya, hal itu membantah bawah akun Roy Suryo disita oleh Polda Metro Jaya.

Akhirnya Polda Metro Jaya meralat pernyataan.

Pernyataan itu terkait polisi menyita akun Twitter Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, terdapat kekeliruan dalam pernyataannya yang dilontarkan pada Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Kembali Panggil Roy Suryo

"Keliru itu, bukan akunya Roy Suryo itu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Zulpan mengklarifikasi, jika akun yang disita adalah akun media sosial milik pelapor Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah menghapus foto Stupa mirip Presiden RI, Joko Widodo yang diunggah di akun media sosialnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah menghapus foto Stupa mirip Presiden RI, Joko Widodo yang diunggah di akun media sosialnya. (ist)

Ia hanya menyebut akun medsos yang disita dari pelapor Roy Suryo itu masih terkait dengan bukti yang dibawa saat pemeriksaan.

"Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia," ujarnya.

Disinggung kembali soal apakah polisi akan menyita akun medsos pelapor Roy Suryo, Zulpan mengklaim kalau hal itu dilakukan untuk membuktikan kalau Roy Suryo benar mencuit soal dugaan dugaan penistaan agama.

Oleh karena itu, penyidik disebut butuh akun medsos pelapor untuk proses pendalaman lebih lanjut.

"Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada lho bahwa Roy Suryo ngetwit," kata Zulpan lagi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut akun media sosial yakni Twitter @KRMTroysuryo2 disita sebagai barang bukti.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved