Berita Nasional

Roy Suryo Bantah Kasus Meme Stupa Jokowi Naik Penyidikan, Denny Siregar: CCIC Polri Mau Diginiin?

Kasus Roy Suryo meme stupa Jokowi daibantah sang mantan menteri tersebut kalau statusnya naik jadi penyidikan karena laporan beberapa pihak

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG Denny Siregar
Kasus Roy Suryo meme stupa Jokowi daibantah sang mantan menteri tersebut kalau statusnya naik jadi penyidikan karena laporan beberapa pihak 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus Roy Suryo memosting meme stupa Presiden Jokowi diperbicangkan oleh banyak pihak.

Meme stupa Jokowi yang membuat kasus Roy Suryo ini dianggap menistakan agama Buddha.

Sehingga kasus Roy Suryo meme stupa Jokowi ini dilaporkan beberapa pihak yang tersinggung.

Kini Roy Suryo membantah kalau twitternya disita oleh Polisi,dilansir Twitter Denny Siregar.

Baca juga: Meme Stupa Roy Suryo Ada Unsur Pidana, Denny Siregar Ledek: Makin Ketiban Sial Aja Si KRMT

Roy Suryo juga membantah kalau statusnya naik jadi penyidikan karena laporan beberapa pihak, Sabtu(7/1/2022).

Denny Siregar kemudian menanyakan polisi mengenai status Roy Suryo.

"Hmmmm gimana nih @CCICPolri," tulisnya.

Denny Siregar tidak menyangka kalau Roy Suryo berlaku seenaknya.

"Masak mau aja diginiin sama si Suryo," tulisnya.

Kolase Roy Suryo - Pakar telematika, Roy Suryo banjir hujatan netizen usai mengunggah Foto Stupa Diedit Mirip Jokowi.
Kolase Roy Suryo - Pakar telematika, Roy Suryo banjir hujatan netizen usai mengunggah Foto Stupa Diedit Mirip Jokowi. (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Roy Suryo.

Roy Suryo : Orang yang Sebut Saya Tersangka Penistaan Agama Dia Jahat, Imbas Kasus Meme Stupa

Status Roy Suryo dalam kasus meme stupa Budha diedit wajahnya mirip Jokowi belum tersangka.

Roy Suryo menyayangkan bila ada oknum yang menyebut dirinya adalah tersangka kasus meme stupa tersebut.

Roy mengatakan bahwa pemberitaan itu sangat jahat, karena dirinya belum pernah ada penetapan tersangka, namun sudah dibuat menjadi orang yang bersalah melawan hukum.

"Jadi soal tersangka. Bahkan, disebut tersangka penistaan agama itu jahat. Saya sangat sesalkan hal itu," kata Roy, Jumat (1/7/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved