Berita Nasional
Kini Beli Gas LPG 3 Kg Disebut Harus Menggunakan MyPertamina, Pihak Pertamina Beri Penjelasan
Kini Beli Gas LPG 3 Kg Disebut Harus Menggunakan MyPertamina, Pihak Pertamina Beri Penjelasan
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau klik link ini
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Kriteria Kendaraan yang Dilarang Pakai Pertalite
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membocorkan hasil kajian mengenai kriteria kendaraan yang dilarang mengisi BBM subsidi jenis Pertalite.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyampaikan, dari hasil kajian itu kendaraan roda empat atau lebih dengan kapasitas di atas 2.000 cc dilarang untuk mengonsumsi BBM yang memiliki kadar oktan RON 90 tersebut.
"Yang sudah dikaji, yang tidak boleh adalah kategori mobil mewah yaitu 2.000 cc ke atas," ujarnya.
Adapun, untuk jenis kendaraan roda dua yang dilarang mengonsumsi BBM ialah dengan spesifikasi mesin di atas 250 cc.
"Betul (sepeda motor di atas 250)," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Cuma Pertalite, Beli Elpiji 3 Kg Juga Bakal Pakai MyPertamina? Ini Kata Pihak Pertamina