DAFTAR 11 Kota Terapkan MyPertamina Tahap Pertama per 1 Juli 2022 Besok, Cek Adakah Kotamu
Per 1 Juli 2022 pembelian pertalite dan Solar subsidi mengharuskan pengendara menggunakan aplikasi MyPertamina.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Per 1 Juli 2022 pembelian pertalite dan Solar subsidi mengharuskan pengendara menggunakan aplikasi MyPertamina.
Penerapan tahap pertama aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar diberlakukan di 11 daerah.
Jenis kendaraan yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina adalah kendaraan roda 4 ke atas.
Hal tersebut disampaikan melalui laman resmi Instagram @mypertamina untuk menjawab salah satu pertanyaan dari masyarakat.
Baca juga: Kendaraan Baru Meski 1000 CC Dilarang Beli Pertalite di MyPertamina, Usulan Ahli Energi
"Pada tahap awal berlaku untuk Solar bersubsidi dan Pertalite Roda 4." keterangan dalam postingan Instagram @mypertamina.
Lalu 11 daerah mana sajakah memberlakukan pembelian Pertalite dan Solar lewat aplikasi Mypertamina? yuk simak dibawah ini.
- Kota Sukabumi
- Kota Yogjakarta
- Kota Ciamis
- Kota Tasikmalaya
- Kota Bandung
- Kota Banjarmasin
- Kota Padang Panjang
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Manado

Cara Daftar Aplikasi My Pertamina
Dikutip dari laman subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini cara untuk mendaftar di aplikasi My Pertamina.
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau klik di sini.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
Baca juga: Sepeda Motor Tak Perlu Beli Pertalite Menggunakan MyPertamina, Bakal Segera Diterapkan di Sumsel
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Untuk transaksi di SPBU, cukup tunjukkan QR Code yang kamu dapatkan dari subsiditepat.mypertamina.id kepada operator SPBU (baik dalam format digital/print).
Lalu, isi Pertalite atau Solar subdisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di Google News
(*)