Sosok Emirsyah Satar

Sosok Emirsyah Satar eks Dirut Garuda Indonesia Dua Kali Jadi Tersangka Korupsi oleh Jaksa Agung

Sebelumnya KPK telah menetapkan Emirsyah Satar korupsi dan divonis 8 tahun penjara karena terbukti menerima suap.

ist
Jaksa Agung menetapkan Emirsyah Satar tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengumumkan dua tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Emirsyah Satar kembali menjadi tersangka korupsi.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Emirsyah Satar korupsi dan divonis 8 tahun penjara karena terbukti menerima suap.

Kali ini Jaksa Agung menetapkan Emirsyah Satar tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengumumkan dua tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.

"Kami juga menetapkan tersangka baru, sejak senin tanggal 27 Juni 2022 hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Kedua orang yang ditetapkan tersangka adalah Emirsyah Satar selaku eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS.

"Yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," tambah dia.

Kejaksaan Agung telah bekerja 24 jam bersama BKPK dan Kementerian BUMN untuk memastikan program bersih-bersih perusahaan pelat merah berjalan maksimal.

"Program bersih-bersih BUMN ini bukan kita hanya ingin menangkap, tetapi yang terpenting bagaimana program ini kami memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN," paparnya.

Sosok Emirsyah Satar

Emirsyah Satar merupakan pria kelahiran Jakarta, 28 Juni 1959.

Emir lulusan Fakultas Ekonomi UI pada 1986.

Ia mengawali karir sebagai auditor di kantor akuntan Pricewaterhouse Coopers pasca lulus kuliah. Kemampuan Emirsyah di bidang keuangan, membuatnya pernah menduduki posisi penting di sejumlah perusahaan terkenal seperti Citibank, Jan Darmadi Group, dan Bank Danamon Tbk.

Pada 1998 Emir sempat menjadi Executive Vice President Finance (CFO) Garuda Indonesia. Di posisi ini, Emir berperan penting dalam restrukturisasi keuangan Garuda Indonesia hingga 2001.

Pada 2003, Emir meninggalkan Garuda dan bergabung dengan Bank Danamon Tbk. Emir menjabat sebagai Wakil CEO Danamon.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved