Berita Selebriti
Gagah Pamer Harta, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Indra Kenz Memprihatinkan Usai 4 Bulan Ditahan
Gagah Pamer Harta, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Indra Kenz Memprihatinkan Usai 4 Bulan Ditahan
Brian mengatakan bahwa kliennya merasa prihatin, mengingat anggota keluarga Indra juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali."
"Pak Rudy, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya itu ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Brian menilai bahwa kasus ini cukup berat dihadapi oleh penyidik hingga jaksa.
"Hari ini hari terakhir masa penahanan IK, 120 hari sudah maksimum."
"Kasus ini cukup berat untuk didalami dan dilengkapi oleh pihak penyidik."
"Jaksa pun juga sangat teliti sekali dalam mengumpulkan berkas supaya berkas ini bisa lengkap," tuturnya.
Brian juga merasa bahwa kliennya tak ada niat buruk untuk merugikan orang lain.
"Kita tetep optimis bahwa Indra Kenz tidak ada satu niat atau itikad jahat untuk merugikan orang lain."
"Sifatnya adalah edukasi dan berbagi pengalaman saja di YouTube," tambahnya.
Brian juga akan berusaha untuk membuktikan bahwa tersangka lain, seperti ayah Indra, Vanessa Khong, hingga adik Indra tidak bisa dibuktikan bahwa mereka melakukan pidana.
"Nantinya adalah peran saya membuktikan bagaimana tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada mereka bertiga itu sangat-sangat tidak dapat dibuktikan oleh pihak penyidik nantinya kalau memang ini proses menuju ke persidangan," ucapnya.
Baca juga: Indra Kenz Bebas 6 Hari Lagi, Korban Siap Desak Kejaksaan Agung, Bongkar Permainan Penghambat Kasus
Baca juga: Indra Kenz Bakal Bebas Enam Hari Lagi, Para Korban Akan Adakan Aksi Besar di Kejaksaan Agung
Sementara itu, Brian menilai bahwa seharusnya tak lagi dilakukan penahanan terhadap Indra.
"Masa penahanan maksimal oleh penyidik 120 hari."
"Saya melihatnya adalah penyidik sampai batas waktu terakhir, last minute itu belum mampu untuk melengkapi berkas perkaranya," ujarnya.