Berita OKI
Sudah Mulai Dipasang, Bakal Ada Dua Kamera Tilang Elektronik di Kayuagung OKI
Tahun 2022 dua Kamera Tilang Elektronik atau ETLE bakal dipasang di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah rampung dipasang di simpang empat lampu merah jalan Mukhtar Saleh, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jum'at (24/6/2022) sore.
"Dalam waktu dekat kamera ETLE (tilang Elektronik) tersebut akan mulai di aktifkan," ungkap Bupati OKI, H. Iskandar SE kepada awak media.
Dikatakan lebih lanjut, pihaknya bersama Satlantas Polres OKI akan memasang dua titik kamera tilang pada tahun 2022 ini.
"Kami merencanakan untuk tahap awal akan memasang 2 titik lokasi pemasangan kamera ETLE di kota Kayuagung," ujarnya.
Hal tersebut bertujuan untuk penyederhanaan, jika selama ini kan kita melihat petugas (polisi) lalulintas ada di jalan-jalan. Dengan adanya ini maka cukup pengawasan melalui kamera tilang.
"Dengan adanya pengawasan melalui tilang elektronik. Maka pengendara bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan terekam dan akan ditilang secara elektronik,"
"Apabila kendaraan tidak sesuai alamat rumah dengan yang tertera di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mereka akan bertemu pada saat perpanjangan pembayaran pajak kendaraan,"
Sementara itu, Anto leader pegawai pemasangan ETLE mengatakan minggu ini serentak memasang kamera tilang elektronik di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
"Kalau untuk kabupaten OKI rencananya akan ada dua titik pemasangan kamera tilang ini. Tetapi saat ini baru 1 lokasi yang selesai," ujarnya kepada Tribunsumsel.com.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Harga Rp 2 Miliar di OKI, Segini Banyaknya, Amankan 3 Pelaku
Dijelaskan terdapat beberapa komponen yang harus dipasang yaitu tiang, power listrik, jaringan elektronik, 2 buah lampu Strobo dan 1 kamera tilang.
"Nantinya kamera ini akan aktif selama 24 jam. Sistem kerjanya data rekaman akan dikirim secara online ke kepolisian lalulintas di Palembang," pungkasnya