Berita Kriminal
Mengenal Pemilik Holywings yang Dilaporkan Advokat karena Promo Miras Bernada Penistaan Agama
Pemilik Holywings menjadi sorotan setelah memberikan promo minuman beralkohol gratis setiap Kamis pada mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
TRIBUNSUMSEL.COM - Holywings Indonesia dilaporkan himpunan advokat terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya.
Holywings diperkarakan karena promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings.
Pemilik Holywings menjadi sorotan setelah memberikan promo minuman beralkohol gratis setiap Kamis pada mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Seperti diketahui pemilik Holywing adalah Ivan Tanjaya dan Eka Setia Wijaya.
Siapa Ivan Tanjaya dan Eka Setia Wijaya.
Ivan Tanjaya merupakan pengusaha yang berasal dari Sulawesi Tengah.
Ia bersekolah di Surabaya dan melanjutkan kuliah di Beijing tepatnya di Raffles Academy jurusan Business Administration and Management General. Semasa di Beijing, Ivan sudah memulai berbagai usaha dan bisnis
Bisnis Food and Beverage Holywings sedang ramai diperbincangkan di media sosial ini dirintis oleh Ivan Tanjaya bersama rekannya Eka Setia Wijaya.
Dilansir dari laman resminya, Holywings didirikan PT Aneka Bintang Gading pada 2014.
Bisnis tersebut menyediakan fasilitas beer house, lounge, dan kelab malam.
Bisnis yang dikenal sebagai tempat nongkrong kekinian dan populer di kalangan milenial ini hadir dengan konsep live bar music yang banyak diminati.
Dua sahabat yang merupakan entrepreneur muda ini memulai bisnis Holywings dari sebuah kedai nasi goreng.
Sebelum akhirnya menjadi Holywings, Ivan dan Eka mencoba berbagai konsep usaha food and beverage.
Ivan dan Eka memulai bisnis food and beverage ini di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan nama Kedai Opa.
Sayangnya bisnis yang mengeluarkan menu utama nasi goreng ini justru sepi peminat.