Berita Selebriti

Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ngadu ke Propam Polri Soal Rumah Dikepung Polisi: Ada Oknum

Nikita Mirzani ngadu ke propam polri soal rumahnya dikepung polisi, sebut ada oknum

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra

"Ada oknum di luar sana memang sesuka hatinya melakukan tindakan hukum terhadap masyarakat umum," tulisnya.

Nikita Mirzani meminta oknum tersebut jangan mencoreng nama baik polisi.

"Akhirnya Propam bentar lagi bakalan ultah Polrikan, jangan sampai mencoreng nama baik Kepolisian RI hanya karena oknum-oknum yang ga bertanggung-jawab," tulisnya.

"Majuuu kakak @nikitamirzanimawardi_172," tulisnya.

Nikita Mirzani Datangi Propam Polri Cari Keadilan dan Minta Perlindungan, Buntut Rumah Dikepung?

Nikita Mirzani menyambangi Mabes Polri meminta perlindungan hukum pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (22/6/2022).

Nikita Mirzani menyambangi Mabes Polri yang didampingi pengacaranya, Fachmi Bachmid.

Diketahui bahwa belum lama ini Nikita Mirzani yang dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik.

Pengacara Nikita Mirzani mengatakan bahwa agendanya datang ke Mabes Polri ingin membuat pengaduan untuk perlindungan kepada pihak Propam, dilansir dari youtube Seleb Oncam News, Rabu (22/6/2022).

"Hari ini agendanya membuat pengaduan mohon perlindungan kepada propam, seperti apa nanti kita sampaikan setelah buat laporan," ungkapnya.

Sementara awak media yang menanyakan terkait perkara dengan Dito Mahendra, pengacara Nikita mengatakan jika memang benar, namun ia nampaknya belum berkomentar lebih terkait perkara tersebut.

"Pasti, nanti apa yang kita ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kami sampaikan." tuturnya

Kendati demikian, Fachmi Bachmid menegaskan yang jelas kedatangannya untuk mencari keadilan terhadap Nikita Mirzani.

"Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu." tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved