Berita Nasional

Sosok Jenderal Budi Gunawan Gagal Jadi Kapolri Hingga Budi Ajudan Kesayangan Megawati & Besan Buwas

Jenderal purnawirawan Budi Gunawan merupakan orang kesayangan Presiden ke-5 Megawati Rekam jejak Jenderal purnawirawan Budi Gunawan gagal jadi Kapolri

ist
Jenderal Budi Gunawan ini juga merupakan ajudan kesayangan Megawati saat menjabat. Selain itu Budi Gunawan merupakan besan dari Komjen Budi Waseso atau biasa dipanggil Buwas. 

Pada saat berpangkat komisaris besar, ia pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden pada 1999-2000. 

Ia dikenal dekat dengan Megawati lantaran pernah menjadi ajudan presiden kelima itu pada 2000-2004.

Budi Gunawan tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan naik pangkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) Polri.

Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Selapa Polri, yakni lembaga yang menginduk pada Lemdikpol, selama dua tahun dan dipromosikan menjadi Kapolda Jambi. 

Budi Gunawan Jadi tersangka di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015. K

PK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan Budi Gunawan.

Ia diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.

Setelah itu, Budi Gunawan mengajukan praperadilan dan hakim Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan penetapannya sebagai tersangka tidak sah.

Penanganan kasus Budi Gunawan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Maret 2015.

Namun, kejaksaan justru melimpahkan kasus itu ke kepolisian dengan alasan polisi pernah mengusut kasus tersebut.

Gagal jadi Kapolri

Penetapan tersangka Budi Gunawan bertepatan dengan proses pemilihan calon Kapolri.

Ia merupakan kandidat yang diajukan Jokowi. Ia telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan dan dinyatakan lolos.

Namun, muncul gejolak penolakan di masyarakat.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved