Berita Internasional
Sikap Tegas Kemlu RI Usai Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau dan Singapura Masuk Wilayah Malaysia
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) merupakan bagian dari Malaysia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Malaysia kembali memberi pernyataan yang kontroversial.
Hal tersebut tak lepas usai mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) merupakan bagian dari Malaysia.
Dengan pernyataan tersebut, tentu saja menjadi perhatian publik.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) tengah menunggu informasi utuh dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur mengenai pernyataan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) merupakan bagian dari Malaysia.
Dalam pidatonya, Mahathir menyatakan bahwa Malaysia seharusnya menuntut Singapura dan Kepri (yang merupakan wilayah Indonesia) bagian dari tanah melayu.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan pemerintah sedang meminta keterangan utuh dari KBRI Kuala Lumpur terkait pernyataan tersebut.
"Sedang dimintakan keterangan yang lebih utuh dari KBRI di Kuala Lumpur," kata Faizasyah saat dihubungi Tribunnews.com, pada Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Sinopsis Melur Untuk Firdaus yang Viral Dibintangi Aktor Malaysia Meerqeen dan Anna Jobling
Baca juga: Melihat Bonus Timnas Indonesia dan Timnas Malaysia Usai Lolos Piala Asia 2023, Lebih Besar
Geger Pernyataan Mahathir
Pernyataan eks PM Malaysia Mahathir Mohamad membuat geger.
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus mengeklaim bahwa Singapura harus dikembalikan ke Malaysia.
"Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," tambahnya saat berpidato, Minggu (19/6/2022).
Tak hanya itu, dilansir dari Strait Times, Mahathir juga mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangkan mereka atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.
Tapi, Mahathir tak berhenti di situ.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.