Gerakan APU-PTT Genap 20 Tahun, PPATK dan BNI Tanam 2.000 Pohon
BNI dan PPATK memperingati 20 tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dengan menanam 2.000 bibit pohon.
Penulis: Inang Jalaludin Shofihara | Editor: AMALIA PURNAMA SARI
TRIBUNSUMSEL.com – Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) telah genap berjalan 20 tahun.
Selain memenuhi kebutuhan industri perbankan, pelaku industri juga proaktif menciptakan berbagai langkah preventif mencegah tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Untuk memperingati tonggak komitmen bersejarah tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (kode saham: BBNI) menanam 2.000 bibit pohon.
Penanaman dilakukan di beberapa kantor wilayah BNI dalam negeri dan beberapa cabang luar negeri yang secara simbolis dilaksanakan di Pantai Anyer Banten.
Acara tersebut dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Pantai Anyer, Selasa (21/6/2022).
Ivan pun mengapresiasi BNI atas inisiasi kegiatan peringatan dua dekade APU-PPT. Menurutnya, acara tersebut mengingatkan semua pihak bahwa tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa merugikan semua sektor, bahkan mengancam keberlangsungan alam.
Baca juga: Masih Ada Mesin ATM Pecahan Rp20.000, Video Viral di Medsos, Ini Kata Pihak BNI
"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif membantu dalam pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini salah satu barometer integritas, mengingat integritas penerus bangsa harus terus dibangun," ujarnya dalam siaran pers.
Ivan mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan 20 tahun APU PPT Indonesia. Dia memaparkan, PPATK sudah menerima laporan hingga 50.000 transaksi per jam.
Hal tersebut menunjukkan, kebutuhan akan cepatnya transformasi hukum diperlukan sehingga dapat mengikuti transformasi teknologi informasi.
Namun, kata Ivan, pada dasarnya PPATK menjaga keberlanjutan Indonesia bagi generasi penerus.
Tujuannya adalah agar integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikacaukan harta-harta dari hasil tindak pidana.
Dia juga menyebutkan, penanaman pohon merupakan salah satu pengembangan program PPATK dalam tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Terlebih, masih banyak pelaku usaha di dalam negeri yang mengeksploitasi alam secara ilegal dan berlebihan sehingga menyebabkan banyak kerusakan alam.
Baca juga: Jadwal Operasional Terbatas BNI Palembang Selama Libur Lebaran Idul Fitri 2022, Catat Lokasinya
"Perkembangan APU-PPT ini memang sangat pesat. Jadi memang kami dapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengawasi berbagai tindak pidana yang berada dalam segmen green financial crime," sebutnya.
Sementara itu, Royke menuturkan, penegakkan APU-PPT di BNI merupakan salah satu pilar penting dalam operasional BNI.