Berita Selebriti
Sempat Beredar Surat Penetapan Tersangka di Medsos, Gus Umar Minta Nikita Mirzani Dipenjara
Gus Umar berharap agar Nikita Mirzani mendapatkan hukuman berupa berakhir di penjara setelah didatangi polisi.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat beredar surat penetapan tersangka Nikita Mirzani viral.
Surat penetapan tersangka Nikita Mirzani membuat haters dan pendukunganya perang komentar.
Namun akhirnya dijelaskan polisi kalau surat penetapan tersangka tersebut belum diketahui asal usulnya.
Polisi juga menjelaskan kalau Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sehingga haters sangat menunggu sekali Nikita Mirzani dapat diberikan hukuman.
Tokoh Nadhatul Ulama yaitu Gus Umar yang pernah murka dengan Gisella Anastasia karena memberi nama Kuda dengan nama Aisyah ikut berkomentar,dilansir Twitter Gus Umar, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani VS Dito Mahendra, Heboh Perlihatkan Identitas Pria Ngaku Wartawan Datangi Rumahnya
Gus Umar berharap agar Nikita Mirzani mendapatkan hukuman berupa berakhir di penjara,dilansir Twitter Haji Umar Hasibuan.

"Syukurin, kesombonganmu semoga berakhir di jeruji," tulisnya.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kabar dari Nikita Mirzani yang terkenal karena sensasinya ini.
Baca juga: Sunan Kalijaga Ikut Berkomentar Soal Kabar Nikita Mirzani Jadi Tersangka: Harus Melalui Tahapan
Nikita Mirzani VS Dito Mahendra, Heboh Perlihatkan Identitas Pria Ngaku Wartawan Datangi Rumahnya
Nikita Mirzani VS Dito Mahendra beberapa waktu lalu membuat kehebohan di media sosial.
Dalam postingan instagramnya yang membuat kehebohan besar, Nikita Mirzani memperlihatkan rumahnya yang didatangi banyak polisi gegara laporan Dito Mahendra.
Apalagi Nikita Mirzani sampai melakukan debat dengan polisi yang mendatanginya akibat masalah dengan Dito Mahendra.
Setelah itu Nikita Mirzani kembali mendapati masalah saat ada orang tak dikenal mengunjungi rumahnya.
Orang yang mendatangi Nikita Mirzani mengaku sebagai wartawan, dilansir instagram nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (18/6/2022).