Berita Pilpres 2024

Deretan Fakta Andika Perkasa Bakal Capres Partai Nasdem, Melejit di Era Jokowi Hingga Harta Fantatis

Partai pimpinan Surya Paloh ini resmi mengusulkan Andika Perkasa bersama dua nama lainnya Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Editor: Slamet Teguh
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Deretan Fakta Andika Perkasa Bakal Capres Partai Nasdem, Melejit di Era Jokowi Hingga Harta Fantatis 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kini mulai menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas usai ia masuk dalam bursa calon presiden yang diusulkan Partai Nasdem.

Rencanannya, pemiliihan presiden (Pilpres) ini bakal digelar pada tahun 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Partai pimpinan Surya Paloh ini resmi mengusulkan Andika Perkasa bersama dua nama lainnya yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Keputusan itu merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di JCC Senayan.

Hasil rakernas itu dibacakan Surya Paloh pada Jumat (17/6/2022) malam. 

"Saya akan bacakan, penetapan rekomendasi bakal capres pada Pemilu 2024. Pertama, Anies Rasyid Baswedan. Kedua, Muhammad Andika Perkasa. Ketiga, Ganjar Pranowo," kata Surya Paloh dikutip dari kanal YouTube Kompas TV. 

Kini menjadi bakal capres Partai Nasdem, berikut sejumlah fakta tentang Andika Perkasa:

1. Karier meroket di era Jokowi

Karier Andika Perkasa mulai terlihat menanjak saat Jokowi menjadi Presiden pada 2014.

Sebelum Jokowi menjabat Presiden atau pada 8 November 2013, Andika Perkasa menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dengan pangkat brigadir jenderal atau bintang satu.

Dua hari setelah Presiden Jokowi dilantik pada 20 Oktober 2014, Andika mendapat promosi dengan dipercaya menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Pangkatnya naik menjadi mayor jenderal atau bintang dua.

Dua tahun kemudian atau pada 2016, Andika ditunjuk menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura.

Posisi itu dipegang Andika Perkasa selama dua tahun. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved