Berita Polres OKUS
Polres OKUS Tangkap Pria Lanjut Usia Kasus Curat
Suhaimi Bin Hanafi pria lanjut usia berusia 68 tahun, sementara ini terpaksa meringkuk di hotel predoi tahanan Polsek Simpang, Polres OKU Selatan.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARADUA- Suhaimi Bin Hanafi pria lanjut usia berusia 68 tahun, sementara ini terpaksa meringkuk di hotel predoi tahanan Polsek Simpang, Polres OKU Selatan.
Warga asal OKU Timur Kecamatan Buay Madang yang mengontrak di Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang ini berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Simpang karna aksinya pencurian sepeda motor.
Tersangka Suhaimi melakukan aksinya di SD Desa Simpangan Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan Rabu (15/6/2022) beberapa hari lalu.
Alhasil korban melaporkan kehilangan ke Polsek setempat.
Dikatakan Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH, SIK, MH melalui Kasubsi PIDM Sihumas Bripka Julius Ari Zhoma, usai menerima laporan tak butuh waktu lama pasca korban Anung Widianto melapor ke Polsek Simpang berhasil mengamankan pelaku.
"Ya, pelaku sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek simpang Martapura, OKUS,"ungkap Julius, Jumat (17/6/2022).
Kepada kepolisian pelaku mengaku melancarkan aksinya pencurian, saat memiliki kesempatan ketika lokasi tengah sepi.
Dirasa aman, sepeda motor jenis Beat berwarna putih diparkir di jalan setapak belakang kantor SD Desa Simpangan milik pelapor sekaligus korban Anung Widianto (30) dibawa kabur oleh pelaku Suhaimi.
"Saat kondisi sedang sepi, motor yang terparkir di Jalan setapak sekitara lokasi langsung dibawa pelaku pergi,"katanya.
Dari ungkap kasus tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor beat warna putih yang telah berubah warna hitam.
Satu unit sepeda motor vaga R warna merah hitam yang digunakan oleh pelaku Suhaimi.
Meski sudah berusia lanjut, tersangka Suhaimi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengn ancaman 87 tahun penjara.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana, tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman 7 Tahun penjara,"tandasnya Julius.
Baca berita lainnya langsung dari google news