Pembunuhan di Jalan Merdeka
Terungkap Peran Tiga Pelaku Pembunuhan di Jalan Merdeka Palembang, Dijerat Dua Pasal
Peran Tiga Pelaku pembunuhan Rafli (16) di Jalan Merdeka Palembang pada 29 Mei 2022 lalu akhirnya ditangkap.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan Rafli (16) di Jalan Merdeka Palembang pada 29 Mei 2022 lalu akhirnya ditangkap.
Tiga pelaku pembunuhan di Jalan Merdeka adalah Tri Wahyu Rizki (18), M Arfan Zidan (19), dan Ziro Rosiano (19).
Ketiganya ditangkap tim gabungan Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dengan Polsek Ilir Barat I di rumah masing-masing.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menceritakan kronologi penangkapan ketiga pelaku pembunuhan sadis itu.
"Ketiganya diamankan di rumah masing-masing oleh tim Opsnal ranmor dan Polsek Ilir Barat I. Mereka tersangka pembacokan yang berujung nyawa korban melayang, kejadiannya di Jl Merdeka, " kata Kompol Tri, Kamis (16/6/2022).
Tim gabungan bergerak untuk menangkap pelaku pada Rabu malam, mulai sekitar pukul 22:00 WIB.
Tersangka yang diamankan pertama kali adalah Wahyu, warga Jl Cinde Welan, Kelurahan 24 Ilir dari Wahyu aparat mendapat barang bukti berupa celurit milik wahyu yang digunakannya untuk membacok korban Rafli.
Setelah dilakukan interogasi diketahui pelaku lainnya yakni Ziro dan Arfan.
Usai mengamankan Wahyu, polisi menangkap Ziro sekitar pukul 03:00 WIB dinihari saat sedang berada di rumahnya di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir.
Kemudian aparat juga menangkap Arfan yang diamankan sekitar pukul 06:00 WIB ketika di rumahnya yang berlokasi di Jl Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir.
Dari tangan Arfan, aparat menyita parang yang digunakan oleh Ziro untuk membacok korban.
Parang itu dipinjamkan oleh Arfan ke Ziro.
Setelah berhasil diamankan ketiganya langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.
"Kami kenakan pasal berlapis yakni pasal 351 tentang pengeroyokan dan 338 tentang pembunuhan, " ungkap Tri.
Informasi yang dihimpun sementara oleh Tribun Sumsel dari ketiga pelaku, mereka memiliki peran masing-masing.