Berita Empat Lawang
Tak Sadar Diikuti Pemilik, Dua Pencuri Kambing di Empat Lawang Dijemput Polisi
Dua Pencuri kambing di Empat Lawang ditangkap Polisi. Keduanya tak sadar diikuti pemilik kambing yang dicuri.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Dua orang pemuda asal Desa Kota Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang Ario Agustian (19) dan Andre Agustian (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Senin (13/06/2022).
Keduanya ditangkap karena ketahuan mencuri kambing betina di kebun milik Nasution yang ada di kawasan Jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasi Humas AKP Hidayat menyampaikan penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Dari keduanya diamankan dua barang bukti yakni satu ekor kambing betina warna coklat dan satu unit bentor merk Honda Revo," katanya, Rabu (25/06/2022).
Lebih lanjut ia menceritakan kronologi pencurian satu ekor kambing betina dengan menggunakan bentor (becak motor) tersebut.
"Kedua pelaku melakukan pencurian pada saat kambing dilepaskan oleh pemiliknya untuk mencari makan, dua pelaku menggunakan becak motor satu dari keduanya langsung turun mengambil serta menaikkan kambing tersebut ke bentor namun aksi pelaku di ketahui oleh keluarga pelapor dan temannya," jelasnya.
Baca juga: Empat Lawang Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin, BPBD Minta Warga Waspada
Ia menyambung pelapor bersama teman pelapor sempat memergoki aksi kedua pelaku dimana keduanya langsung lakukan pengejaran dan mengikuti keduanya sampai ke Desa Kota Gading dan mengetahui rumah dan tempat pelaku menyimpan kambing betina tersebut.
"Setelah itu mereka melaporkan kejadian ke pemilik kambing kemudian pemilik kambing melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Akibat perbuataanya kedua pemuda ini telah ditangkap dan diamankan di kantor Polsek Tebing Tinggi dan harus berhadapan dengan proses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pencuri-Kambing-di-Empat-Lawang.jpg)