Panduan Cara Daftar PPDB Online Kota Palembang 2022/2023 Jenjang SD, Berikut Berkas yang Disiapkan
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) baik untuk tingkat SMA/SMK hingga SD sederajat saat ini dilakukan secara daring. Lantas bagaimana cara daftarnya
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di Kota Palembang tahun ajaran 2022/2023 dilakukan secara daring.
Adapun pendaftaran PPDB Kota Palembang untuk jenjang SD dilakukan melalui laman resmi https://ppdbpalembang.com yang bisa diakses melalui PC maupun ponsel.
Penerapan sistem online dalam PPDB tingkat SD ini memudahkan orang tua untuk mendaftarkan anak tanpa harus antre di sekolah.
Lantas bagaimana cara pendaftarannya?
Berikut panduan cara daftar PPDB Kota Palembang tingkat SD 2022/2023
1. Akses laman www.ppdbpalembang.com di ponsel atau PC,
2. Pilih orang tua lalu lengkapi kolom dan data mulai dari Provinsi Kota/Kabupaten, Nama lengkap, Email aktif hingga Nomor telepon dan Password,
3. Apabila telah selesai, klik Registrasi,
4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju laman Beranda PPDB Online, lalu pilih Daftar Online kemudian pilih Jenjang SD Negeri,
5. Setelah itu pilih 3 jalur pendaftaran yang tersedia yakni Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua,
6. Berikutnya, Isi Data Pribadi Calon Siswa, mulai dari NIK, Nama Lengkap hingga Nama Ayah dan Ibu serta Sekolah yang akan dituju,
7. Jika telah selesai, pilih Simpan Data
8. Pilih pada bagian Nama Pendaftar lalu klik Upload file pendukung seperti Akte lahir, KK dan KTP Orang Tua,
Catatan : File yang diunggah berformat PDF dan JPG
9. Download Surat Pernyataan yang terdapat pada bagian bawah Upload File, kemudian print dan lengkapi data tertera,