Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kariernya

Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (15/6/2022) malam.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (15/6/2022) malam.

Putusan sidang terhadap Alex Noerdin itu atas kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring dan pembelian Gas PDPDE. 

Dalam amar putusannya, hakim yang diketuai Yoserizal SH MH menyatakan Alex Noerdin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan ketiga terdakwa lainnya yakni Muddai Madang, Caca Isa Saleh Sadikin dan A Yaniarsyah Hasan. 

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," tegas hakim. 

Selain itu Alex Noerdin juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp.1 Miliar subsider enam bulan kurungan. 

Profil Alex Noerdin

Alex Noerdin adalah politikus yang lahir dari kalangan birokrat.

Ia merintis karier dari pegawai biasa pada tahun 1981.

Menjadi Bupati Musi Banyuasin (MUBA) dua periode.

Kemudian menjadi Gubernur Sumsel dua periode,

Selanjutnya terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Partai Golkar.

Hingga ditetapkan sebagain tersangka kasus korupsi oleh Kejagung RI dan menjalani proses persidangan.

Biodata dan profil Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
 Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan)

Karier Pekerjaan :

- BAPPEDA TK.I SUMSEL, Sebagai: STAFF. Tahun: – 1981

- BAPPEDA TK.I SUMSEL , Sebagai: KASI PERHUBUNGAN DAN PARIWISATA . Tahun: – 1983

- BAPPEDA TK I SUMSEL , Sebagai: PJ.KABID FISIK PRASARANA. Tahun: – 1988

- DINAS PARIWISATA KODYA PALEMBANG DAN KAN.MUSI BANYUASIN, Sebagai: KACABDIN. Tahun: – 1989

- KEPALA DINAS PARIWISATA PALEMBANG Tahun: – 1990

- KEPALA BAPPEDA KODYA PALEMBANG Tahun: – 1994

- KEPALA DINAS PARIWISATA SUMSEL, Tahun: – 1998

- PEMDA KAB.MUSI BANYUASIN , Sebagai: SEKRETARIS DAERAH. Tahun: – 1999

- BUPATI Musi Banyuasin Tahun: – 2001

- BUPATI Musi Banyuasin Tahun: – 2007

- GUBERNUR Sumsel 2008-2018

- ANGGOTA DPR RI- 2019

Pendidikan

- SD , PALEMBANG. Tahun: – 1963

- SMP , PALEMBANG. Tahun: – 1966

- SMA , PALEMBANG. Tahun: – 1969

- S1 FAKULTAS TEKNOLOGI, UNIVERSITAS TRISAKTI. Tahun: – 1980

- S1 FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ATMAJAYA. Tahun: – 1981

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved