Berita Kemenkumham Sumsel

WBP Rutan Palembang Dilatih Pengolahan Sampah

Sebanyak 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan kelas I Palembang telah mendapatkan pelatihan pengolahan sampah, pelatihan

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Palembang telah mendapatkan pelatihan pengolahan sampah, pelatihan yang berlangsung di dalam Rutan tsb dilaksanakan 8-9 juni lalu.Pelatihan digelar atas kerjasama Kanwil Kemenkumham dengan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL/CSR). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kepala Rutan Kelas I Palembang, Bistok Sitongkir Selasa (14/6/2022) mengatakan sebanyak 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan kelas I Palembang telah mendapatkan pelatihan pengolahan sampah, pelatihan yang berlangsung di dalam rutan tersebut dilaksanakan 8-9 juni lalu.

Menurut Bistok, ke-15 WBP tersebut diseleksi langsung oleh Hanar Dono, instruktur ketua kelompok usaha bersama "Eco Green House Palembang".

Ke-15 orang WBP tersebut akan menjadi tim bank sampah rutan Palembang, selanjutnya mereka akan mengumpulkan sampah dari para korlap yang ada pada tiap blok hunian .

Pelatihan digelar atas kerjasama Kanwil Kemenkumham dengan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) melalui program tanggung jawab sosial lingkungan atau corporate social responsibility (TJSL/CSR).

15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Palembang telah mendapatkan pelatihan pengolahan sampah, pelatihan yang berlangsung di dalam Rutan tsb dilaksanakan 8-9 juni lalu.Pelatihan digelar atas kerjasama Kanwil Kemenkumham dengan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL/CSR).
15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Palembang telah mendapatkan pelatihan pengolahan sampah, pelatihan yang berlangsung di dalam Rutan tsb dilaksanakan 8-9 juni lalu.Pelatihan digelar atas kerjasama Kanwil Kemenkumham dengan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL/CSR). (Humas Kemenkumham Sumsel)

Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju Siti Rachmi Indahsari mengatakan terselenggaranya kegiatan ini untuk mendukung implementasi sustainability development goals (SDGs) kesebelas yakni menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.

Juga untuk mendukung SDGs kedua belas, yakni menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Kemarin kita sudah bekerja sama dengan Kemenkumham Sumsel untuk melakukan peningkatan kapasitas kepada masyarakat dan ini merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perusahaan,” ujar Rachmi.

Koordinator kegiatan dari Kemenkumham Sumsel, Joni Ihsan mengatakan pelatihan ini bertujuan memberikan keterampilan pengolahan bank sampah kepada WBP sebagai bekal ketika integrasi ke masyarakat.

Untuk sampah anorganik akan dijual sedangkan sampah organik akan dijadikan budidaya ulat magot, pelatihannya akan dilanjutkan 21-22 juni mendatang.

Menurut Joni Ihsan, Setelah semua sampah anorganik maupun organik telah di kelola dengan baik, maka jumlah sampah yang dibuang keluar Rutan Palembang, relatif sedikit.

"Semoga Rutan Palembang dapat predikat instansi hijau," kata Joni Ihsan yang ketua Ikatan pembimbing Kemasyarakatan Sumsel tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto berterima kasih dan mengapresiasi peran nyata dari kilang Pertamina international refinery unit III Plaju atas sinerginya dalam pembinaan terhadap WBP dalam pengolahan sampah.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved