Berita Nasional
Daftar 10 Kursi Wakil Menteri yang Kosong, Siap Diisi Ditengah Isu Reshuffle Kabinet Jokowi
Terdapat 10 kursi wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dan berpeluang akan diisi dalam reshuffle 15 Juni 2022.
Wakil Menteri Sosial
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Wakil Menteri Investasi
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Wakil Menteri Koperasi dan UKM
Wakil Menteri Perindustrian
Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Wakil Menteri Dalam Negeri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Januari lalu menjelaskan, posisi wakil menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaannya.
Menurutnya, posisi wamen disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.
“Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di perpres (peraturan presiden) kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri."
"Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga,” ujar Mensesneg, di Jakarta, Jumat (7/1/2022), dilansir laman setkab.go.id.
Lebih lanjut, Pratikno mengatakan bahwa apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wamen maka posisi tersebut sudah ada.