Idul Fitri 2022

Niat Qurban Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain (Keluarga) Lengkap Arab Latin dan Artinya

Bacaan niat qurban Idul Adha 2022 untuk Diri Sendiri dan Orang Lain (Keluarga) Lengkap Arab Latin dan Artinya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Niat Qurban Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain (Keluarga) Lengkap Arab Latin dan Artinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini bacaan niat kurban untuk diri sendiri dan orang lain (Keluarga) lengkap latin arab dan terjemahan.

Ketika ingin berkurban kita diwajibkan umat muslim diwajibkan untuk melafalkan niat berkurban untuk diri sendiri maupun untuk orang lain (Keluarga)

Adapun niat kurban untuk diri sendiri dan orang lain sebagaimana dipenjelasannya di bawah ini.

Berkurban pada hari raya Idul Adha 2022 dan hari-hari Tasyriq (11,12,13 Dzulhijjah) sangat dianjurkan atau sunnah muakkadah.

Terlebih lagi dengan perayaan memotong hewan kurban yang merupakan sebuah amalan istimewa pada hari raya Idul Adha.

Anjuran menyembelih hewan kurban ditekankan kepada umat Islam yang mempunyai kemampuan harta untuk berkurban bahkan menjadi suatu kewajiban.

Dalam Al-Quran surat Al-Kausar ayat 2 menerangkan yang artinya,

“Maka dirikanlah salat karena Rabbmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.” (Al-Kautsar: 2).

Salah satu rukun sah dari berkurban adalah membaca niat dalam berkurban.

Lalu, bagaimana hukumya jika niat berkurban atas nama orang lain baik itu keluarganya maupun diluar keluarganya? Berikut penjelasannya!

Baca juga: Makna Nabila Ishma Tulis Pesan Selamat Istirahat ke Eril yang Sudah Terbujur Kaku

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Ulang Tahun (HUT) Untuk Organisasi Terbaru 2022, Berisi Doa dan Harapan Terbaik

Hukum Kurban Atas Nama Keluarga

Rasulullah SAW selalu berkurban setiap tahun, niat kurban tersebut beliau niatkan untuk dirinya dan keluarganya.

Seperti dalam riwayat hadist dari Anas nin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:

ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه

Artinya:

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berqurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk, salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya”(HR. Ibnu Majah no.3122)

Sebulan jelang Hari Raya Idul Adha permintaan sapi untuk kurban di Empat Lawang masih sepi, Jumat (27/5/2022).
Sebulan jelang Hari Raya Idul Adha permintaan sapi untuk kurban di Empat Lawang masih sepi, Jumat (27/5/2022). (TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON)

Selain Rasulullah, amalan ini juga dipraktikan oleh para sahabat Nabi yang melaksanakan kurban untuk dirinya dan keluarganya.

Mereka memakan sebagian daging kurban kemudian selebihnya mereka berikan kepada orang lain atau yang lebih membutuhkan.

Al-Quran tidak menjelaskan tentang larangan berkurban untuk orang lain, apalagi untuk keluarga sendiri.

Jika ingin berkurban termasuk untuk orang tua, suami, istri atau saudara kita, sangat dibolehkan tanpa harus meminta izin terlebih dahulu kepada mereka.

Tentu hal ini seperti yang sudah Rasulullah SAW ajarkan ketika hendak berkurban atas nama istri-istrinya tanpa harus meminta izin terlebih dahulu.

Diriwayatkan dalam hadist Imam Bukhari dari Sayidah Aisyah, dia berkisah;

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَحَاضَتْ بِسَرِفَ ، قَبْلَ أَنْ تَدْخُلَ مَكَّةَ وَهْىَ تَبْكِى فَقَالَ : مَا لَكِ أَنَفِسْتِ . قَالَتْ نَعَمْ قَالَ : إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَاقْضِى مَا يَقْضِى الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ . فَلَمَّا كُنَّا بِمِنًى أُتِيتُ بِلَحْمِ بَقَرٍ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالُوا ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ أَزْوَاجِهِ بِالْبَقَرِ

Artinya:

“Nabi Saw. pernah menemui Sayidah Aisyah di Sarif sebelum masuk Mekkah dan ketika itu Sayidah Aisyah sedang menangis. Kemudian Nabi Saw. bertanya, ‘Kenapa? Apakah engkau sedang haid?.’ Sayidah Aisyah menjawab; ‘Iya’. Beliau pun bersabda, ‘Ini adalah ketetapan Allah bagi para wanita. Tunaikanlah manasik sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji namun jangan thawaf di Ka’bah.’Tatkala kami di Mina, saya didatangkan daging sapi. Saya pun berkata, ‘Apa ini?.’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Rasulullah Saw. melakukan udhiyah (berkurban) atas nama istri-istrinya dengan sapi.”

Jika berkurban atas nama keluarga sangat dibolehkan tanpa harus meminta izin.

Beda halnya jika niat kurban atas nama bukan untuk keluarganya atau orang lain. Perlu mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum melaksanakan berkurban.

Jika ia mengizinkan, maka boleh berkurban untuknya atau atas namanya.

Lain halnya, jika tidak diizinkan maka berkurban sangat dilarang tanpa persetujuan.

Hal ini sebagaimana riwayat Syaikh Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Alfiqhul Islami wa Adillatuhu berikut :

قال الشافعية: لا يضحي عن الغير بغير اذنه

Artinya:

“Ulama Syafiiyah berkata; ‘Tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizin dari orang tersebut.”

Cara Niat Berkurban yang Sah

Ketika ingin berkurban kita diwajibkan melafalkan niat berkurban, pada saat menyembelih atau menta’yin (menentukan hewan) sebelum disembelih.

Niat sebaiknya diucapkan cukup dalam hati, tidak harus mengucapkan secara lisan.

Kecuali pada waktu akan melakukan penyembelihan harus diiringi mengucapkan Bismillah dan Allahu Akbar.

Mengutip buku Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi’iy oleh Muhammad Ajib Lc., MA., niat kurban dapat diucapkan ketika menyembelih.

Namun, boleh juga dilakukan dalam hati sejak tanggal 1 Dzulhijjah.

Adapun niatnya adalah sebagai berikut:

نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى

Nawaitu an udhahhi Lillaahi Ta’ala.

Artinya: “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”

Dilansir dari perkataan Buya Yahya, dalam Mazhab Imam Syafi’I niat tidak wajib untuk diucapkan.

Ketika sesorang berniat untuk membeli hewan qurban itu juga bisa disebut sebagai niat qurban.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved