Berita Nasional

Irjen Firman Tegaskan Polantas Jangan Lakukan Tilang di Tempat saat Razia : Bukan Kejar Target

Satuan Lalulintas di seluruh Indonesia mulai hari ini menggelar Operasi Patuh selama 14 hari ke depan. Polantas dilarang melakukan '86' maupun tilang

SHINTA/TRIBUNSUMSEL.COM
Operasi Patuh 

TRIBUNSUMSEL.COM - Satuan Lalulintas di seluruh Indonesia mulai hari ini menggelar Operasi Patuh selama 14 hari ke depan.

Polantas dilarang melakukan '86' maupun tilang ditempat saat operasi patuh berlangsung.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan operasi patuh kali ini berfokus pada penegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Berbeda dengan sebelumnya, operasi patuh kali ini bikan berfokus pada penilangan di tempat.

"Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target 'menangkap' melakukan penindakan kepada pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," ujar Firman dalam amanatnya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Selain itu, penindakan pelanggaran tak lagi menggunakan tilang di tempat.

Dalam operasi kali ini polisi akan memaksimalkan penindak dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sehingga kepada anggota yang berada di lapangan hanya memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

"Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan operasi ini kita menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik," jelas Firman.

Firman juga mengatakan, operasi Patuh bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

Sehingga dengan penindakan dengan cara teguran simpatik seperti itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Tujuan utama Operasi Patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," kata dia.

"Oleh karena itu, kepedulian dari kita semua petugas operasi patuh betul-betul ditingkatkan betul-betul bisa dikomunikasikan apa tujuan operasi kita ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 akan berlangsung 13-26 Juni 2022 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini akan berfokus pada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot bising, melawan arus hingga pemakaian rotator bagi kendaraan yang bukan peruntukannya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved