Berita Muratara

Betul-betul Merusak Alam, Reaksi AKBP Ferly Rosa Lihat Tambang Emas Ilegal di Muratara

Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI)

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melihat langsung lokasi PETI di wilayah Kecamatan Karang Jaya. Ia menyebut aktivitas itu benar-benar merusak alam. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah ini benar-benar merusak alam. 

Itu diungkapkannya setalah terjun langsung melihat lokasi tambang emas ilegal dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Karang Jaya beberapa hari lalu. 

"Di dalam hutan itu, di TKP-TKP yang kita temui betul-betul mereka tidak memperhitungkan kerusakan alam, karena kita sudah lihat TKP-nya seperti apa, pembuangan limbahnya seperti apa sehingga mengotori sungai," kata AKBP Ferly pada wartawan, Senin (13/6/2022). 

Ia mengatakan, penindakan terhadap PETI selain karena melanggar hukum, polisi juga terus didesak masyarakat yang mengeluhkan kondisi air sungai keruh akibat aktivitas ilegal tersebut.

Ferly menegaskan kepolisian sangat serius ingin menuntaskan tambang emas ilegal di daerah ini agar sungai kembali jernih sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

"Harapan kita seluruh masyarakat semakin menyadari kelestarian lingkungan, khususnya aliran sungai, karena sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat itu sendiri terutama yang tinggal di bantaran sungai," katanya. 

Ia mengingatkan betapa tidak mudahnya menindak permasalahan PETI ini, sehingga kepolisian harus menghadapi sabotase dalam melaksanakan operasi penindakan. 

Perjalanan polisi menelusuri sungai untuk ke lokasi PETI menggunakan perahu ketek diadang oleh batang pohon yang baru ditebang melintang menutupi sungai. 

"Kita banyak mengalami kendala, ada sabotase dari pelaku dompeng, kita dihadang pakai kayu tebangan-tebangan pohon besar yang menutup aliran sungai, ada empat pohon, tapi berhasil kita lalui," ceritanya. 

Menurut Ferly, operasi yang mereka lakukan dengan melibatkan ratusan personel baru-baru ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan-penindakan sebelumnya. 

Polisi telah bergerak sejak Maret 2022 dengan melakukan kegiatan konsolidasi awal, memberikan edukasi, sosialisasi, menyebar maklumat, dan lain-lain. 

Meski demikian, polisi tidak meninggalkan penegakan hukum parsial, sehingga sudah ada beberapa orang penambang yang telah ditangkap dalam operasi skala kecil. 

"Kita mulai dari Maret, tetapi seiring perjalanannya, ternyata bukan mereda, malah justru bertambah banyak, informasi intelijen yang kita dapat bahwa penambangan liar di sana semakin marak, air sungai juga semakin keruh," katanya. 

Baca juga: Di Kampung Ini Hp Super Canggih pun Tak Berguna, Cerita Warga KMPI Muara Tiku Muratara

Dalam penggerebekan besar-besaran itu, polisi memang tidak mendapatkan seorang pun pelaku PETI, namun memusnahkan sebanyak 26 mesin dompeng dengan cara dirusak dan dibakar. 

"Hari itu kita tidak dapat (pelaku), tapi operasi-operasi kecil sebelumnya kita sudah tangkap empat orang, sekarang sedang diproses.

Kemudian untuk mesin-mesin dompengnya kita rusak, kita bakar di sana, karena tidak memungkinkan untuk dibawa, berat, tidak bisa digotong oleh lima orang, kita memperhitungkan waktu juga," jelas Ferly.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved