Berita PALI
Tak Mau Bebani APBD, Damkar PALI Ajukan Penambahan Mobil dan Kantor ke Kemendagri
Kepala DPBK Kabupaten PALI Ibrahim Cik Ading mengajukan ajuan permintaan pembangunan gedung ke Kementerian Dalam Negeri RI.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini tengah berupaya penambahan unit mobil tangki.
Kepala Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) Kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading berkata bahwa pihaknya tengah ajuan permintaan pembangunan gedung ke Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktur Manajemen Kebakaran dan bencana Kementerian Dalam Negeri RI.
"Hal ini kami lakukan supaya tidak membebani APBD Kabupaten PALI. Kita ajukan pembangunan gedung dan penambahan unit mobil tangki," terangnya, Minggu (12/6/2022).
Disamping permintaan gedung, Ibrahim juga menyampaikan permohonan bantuan mobil pemadam kebakaran (damkar) bekas (seken) untuk menambah armada yang ada.
"Kita masih kekurangan armada damkar. Untuk itu, kita ajukan juga permintaan mobil damkar Kementerian Dalam negeri. Kita tidak mencantumkan jumlah unit yang diminta, yang penting kami harapkan pemerintah pusat bisa membantu mobil Damkar meskipun bekas," imbuhnya.
Baca juga: Kecelakaan di PALI, Adu Kambing Fortuner dengan Pickup, Anggota Intel Polres Korban Luka
Ibrahim berharap semua usulan dapat direspon pemerintah pusat supaya penanganan bahaya kebakaran atau bencana bisa maksimal dilakukan dengan peralatan lengkap.
"Usulan itu setiap tahun kami ajukan, yang mudah-mudahan dapat dikabulkan pemerintah pusat melalui Kementerian dalam negeri. Karena yang kami minta sangat dibutuhkan di kabupaten yang baru menginjak usia ke-9 tahun," pungkasnya (SP/REIGAN)
