Berita Selebriti
'Gua Bakal Sikat Elu', Hotman Paris Ancam Bongkar Aib Razman Arif & Temannya, Singgung Ijazah Palsu
Kali ini, Hotman kian getol akan membongkar aib teman Razman tersebut yang pernah dipenjara terkait dugaan memakai ijazah palsu sarjana hukum. "Tungg
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dengan Razman Nasution, Pengacara Iqlima Kim kian memanas.
Hotman Paris tak tinggal diam melawan para musuh yang mengusik kehidupannya.
Razman Arif Nasution kuasa hukum dari Iqlima Kim disindir keras oleh Pengacara Hotman Paris.
"Hotman akan menyikat secara hukum semua orang yang membuat tuduhan-tuduhan terhadap saya tanpa dasar yang iri akan kesuksesan saya," tegas Hotman Paris dalam unggahan instagramnya, Kamis (8/6/2022).
Sebelumnya, Hotman Paris mengungkit masalah hukum yang pernah menjerat Razman.
Ia membeberkan jika Razman pernah di penjara di Rutan Cipinang karena kasus penganiayaan.
Razman Nasution mendekam di penjara selama tiga bulan akibat kasus penganiayaan keponakannya sendiri.
Baca juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Mayang Mendadak Kirim Pesan Damai Ke Bos TAN Skin: 2 Bulan Kemana Aja?
Kali ini, Hotman kian getol akan membongkar tabiat buruk seorang pengacara yang diduga teman Razman Nasution.
Teman Razman itu sendiri diakui Hotman menjadi salah satu otak di balik pelaku pencemaran nama baiknya.
Hotman tak segan membongkar aib teman Razman tersebut yang pernah dipenjara terkait dugaan memakai ijazah palsu sarjana hukum.
Baca juga: Siasat Razman Arif Nasution Jatuhkan Hotman Paris, Blak-blakan Akui Persekongkolan Pengacara Senior
"Ada satu orang temannya dia (Razman) yang juga oknum orang batak ternyata juga pernah di penjara karena ijazah palsu," ungkap Hotman Paris.
"Teman Razman yang ikut menjadi otak memfitnah saya ternyata juga pernah dipenjara karena ijazah palsu sarjana hukum," lanjutnya.
Saat ini, Hotman Paris telah mengumpulkan bukti untuk memenjarakan oknum pengacara tersebut.
Namun hingga kini, pengacara kondang itu tidak membeberkan identitas oknum yang akan dipenjarainya itu.