Berita Selebriti
Pantas Teddy Pardiyana Getol Minta Rizky Febian Kembalikan Kosan 32 Pintu, Ini Penampakannya Mewah!
"Yang kemarin disayangkan, secara fisiknya mereka menguasai, sedangkan disini juga ada hak saya yang mereka ambil. Makanya saya memperjuangkan itu kar
TRIBUNSUMSEL.COM -- Panas Teddy Pardiyana dan Rizky Febian rebutan aset kosan di kawasan bandung Jawa barat.
Eks suami Lina Jubaedah mengklaim punya surat kepemilikan kos-kosan tersebut berada di tangannya.
"Yang kemarin disayangkan, secara fisiknya mereka menguasai, sedangkan disini juga ada hak saya yang mereka ambil. Makanya saya memperjuangkan itu karena memang buat si kecil juga kan untuk kesejahteraannya," ujar Teddy saat ditemui di kawasan Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).
Lebih lanjut, apabila Rizky Febian mengklaim jika kosan tersebut miliknya, Teddy mendesak agar kekasih Mahalini itu menunjukan bukti surat kepemilikan.

"Jadi kalau memang benar mereka yang punya, secara loglitas hukumnya mana, gitu. Yang saya pengin itu ya transparan jadi enggak dibuat buat. Kwitansinya ada," tegasnya.
Baca juga: Ingat Arzum Balli Bule Austria Nikahi Petugas PPSU ? Kini Kebingungan Tabungan Habis Bangun Rumah
Sebab semua bukti perjanjian jual beli kosan tersebut saat ini dipegang oleh Teddy. Secara legalitas ia mengklaim memiliki semua bukti-bukti.
"Nah ini surat perjanjian jual belinya, pajaknya juga ada cuma saya enggak bawa. Jadi kalau emang besok ada statement dibilang penguasaan hak ya saya secara legalitas sudah ada," katanya.
Teddy bahkan siap apabila Rizky Febian ingin menyelesaikan masalah penguasaan aset itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Yang saya inginkan itu sebetulnya secara kekeluargaan itu lebih baik. Karena kita penginnya selama tiga tahun ini ke almarhumnya cepat beres," ujar Teddy.
"Jadi semua enggak berlarut-larut. Mungkin di alam sananya juga kasihankan kalau memang dibilang masalah ini enggak beres-beres," pungkasnya.
Penampakan Kosan 32 Pintu
Dikatakan bahwa kos-kosan yang terletak terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat tersebut berjumlah 32 pintu.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana pun menyebut bahwa aset peninggalan Lina Jubaedah capai Rp 2 miliar.
"Kurang lebih Rp2 miliar," ungkap Wati Trisnawati saat ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Wati Trisnawati menjelaskan bahwa kos-kosan itu dibeli atas uang Teddy dan Lina.