Berita Musi Banyuasin

Gaji ke-13 dan TPP ASN Muba Cair Awal Juli, OPD yang Cepat Dibayar Duluan

Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Musi Banyuasin direncanakan cair awal Juli.

Tayang:
Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAJERI
Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Musi Banyuasin direncanakan cair awal Juli, Senin (6/6/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Musi Banyuasin direncanakan cair awal Juli.

Hal tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Muba, Apriyadi saat Apel Gabungan seluruh ASN Pemkab Muba di Halaman Kantor Bupati Muba, Senin (6/6/2022).

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPKAD Muba agar TPP ASN segera dicairkan, paling lambat dua minggu ke depan. Kemudian juga untuk Gaji ke-13 ASN agar minggu ini di bereskan segera sehingga awal Juli memasuki tahun ajaran baru anak-anak peserta didik, para ASN terbantu dengan Gaji ke-13 ini," ujar Apriyadi.

Pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (Tahar) dan gaji ke-13 Kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022 yang Bersumber dari APBN.

Maka itu ia meminta minggu ini semua OPD sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar bisa diproses secepatnya.

"Jadi OPD mana yang cepat, itu yang duluan dibayar. Harus sesegera mungkin, karena itu haknya mereka," ungkapnya.

Dirinya mengajak para ASN Muba agar sama-sama menyatukan visi dan bersemangat untuk melaksanakan program yang telah disepakati Pemkab Muba. Baik program yang disusun pada tahun 2017-2022, maupun program yan akan dilaksanakan pada 2022-2024, sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil pilihan masyarakat pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

"Saya menegaskan agar kita selaku ASN di Pemkab Muba untuk melakukan proses pembangunan di Muba dengan semangat dan kompak. Sekarang kita akan memasuki semester kedua, progres kita sudah cukup tertinggal selama enam bulan ini, maka dari itu mari kita kejar, kita lakukan percepatan dengan syarat tetap taat azaz, aturan dan tertib waktu," tegasnya.

Baca juga: Honorer Dihapuskan 2023, Begini Nasib 2.800 Pekerja Harian Lepas (PHL) di Prabumulih

Apriyadi juga menegaskan, agar proses pengadaan barang dan jasa atau lelang tender agar segera dilakukan percepatan.

"Semua pejabat penguasa anggaran yang telah ditunjuk, segera lakukan proses percepatan pengadaan barang dan jasa dengan mengutamakan produksi dalam negeri. Bila perlu produksi UMKM di Muba, sehingga perputaran roda ekonomi di Kabupaten Muba dapat ditingkatkan lagi," tutupnya. (sp/dho)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved