Berita Nasional
DPR RI Marah Besar Usai Tarif Tiket Masuk Borobudur Naik, Warga Lokal Harus Bayar Rp 750 Ribu
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif tiket masuk Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, mendapatkan kritik keras dari DPR RI.
TRIBUNSUMSEL.COM - Borobudur merupakan salah satu kebudayaan yang ada di Indonesia.
Setiap harinya, banyak yang datang untuk mengunjunginya.
Namun yang terbaru, harga tiket masuk Candi Borobudur mengalami kenaikan.
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif tiket masuk Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, mendapatkan kritik keras dari DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, menilai aturan yang baru saja diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tidak rasional.
Pasalnya, kenaikan harga tiket masuk tempat wisata itu bertolak belakang dengan promosi destinasi wisata.
"Memang Borobudur perlu dijaga kelestariannya, tapi bukan dengan menaikkan tarif yang selangit. Itu bertolak belakang dengan promosi destinasi wisata ini. Kepentingan konservasi dan wisata memang perlu seimbang. Tapi bukan menaikan harga setinggi itu," kritik Nuroji, Minggu (5/6/2022), dikutip dari laman resmi dpr.go.id.
Menurutnya, jika kenaikan harga tiket didasari untuk membatasi jumlah pengunjung, maka sebaiknya pihak pengelola melakukan sistem bergiliran.
"Pembatasan jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur itu bisa dilakukan dengan membatasi jumlah pengunjung atau dengan cara bergiliran atau antri."
"(Atau) hal lain yang bisa dijadikan alternatif solusi pelestarian Candi Borobudur adalah dengan menutup area candi pada waktu-waktu tertentu untuk perawatan atau pengurangan beban berat candi," lanjut Nuroji.
Baca juga: Resmi, Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Dari Rp 50 Ribu Jadi Rp 750 Ribu, Turis Asing Dua Kali Lipat
Baca juga: DPR Kritik Keinginan Menko Luhut Naikkan Tarif Tiket Masuk Borobudur Rp 750 Ribu Bagi Turis Domestik
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Luhut mengumumkan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Pengunjung lokal diwajibkan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.
Sementara wisatawan mancanegara, bakal dikenakan tarif USD100 atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs USD1=Rp14.400).
Jumlah ini tentu dua kali harga tiket untuk turis lokal.
Khusus untuk pelajar, pemerintah akan menetapkan harga tiket masuk sebesar Rp 5 ribu rupiah saja.