Berita Lahat

Pria Paruh Baya Gerayangi Wanita Pemilik Warung, Korban Dipeluk dan Dicium, Kasus Asusila di Lahat

Seorang pria paruh baya bernama Iswanto (41) warga Talang Sali, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat nekat menggerayangi seorang wanita pemilik warung.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EHDI AMIN
Pria paruh baya bernama Iswanto (41) warga Talang Sali, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat nekat menggerayangi seorang wanita pemilik warung. Pria ini dijerat kasus asusila dan diamankan di kantor polisi, Jumat (4/6/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Seorang pria paruh baya bernama Iswanto (41) warga Talang Sali, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat nekat menggerayangi seorang wanita pemilik warung.

Korbannya yang berinisial NA (41) yang tinggal satu desa dengan pelaku nyaris dirudapaksa.

Aksi pelaku gagal karena korban melawan meskipun sempat digerayangi oleh pelaku Iswanto.

Informasi dihimpun, kasus asusila di Lahat ini terjadi Kamis (3/6/2022). Saat itu NA yang sehari hari membuka warung makanan bermaksud menutup warung miliknya.

Namun, pelaku yang tampaknya sudah mengintai korban seketika merengsek masuk kedalam warung.

"Korban ini baru saja akan menutup warungnya. Tanpa ia duga pelaku masuk,"terang Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, Sabtu (4/6/2022).

Berhasil masuk warung, tanpa ada kata apapun pelaku langsung beraksi dengan memeluk dan mencium korban hingga nyaris memperkosanya.

Namun, korban enggan membiarkan nafsu bejat pelaku. Korban pun berupaya berontak dan ancam akan berteriak. Mendengar ancaman tersebut nyali pelaku ciut dan menyudahi aksi bejatnya.

"Setelah diancam oleh korban pelaku akhirnya berhenti melakukan upaya pemerkosaan dan berlari meninggalkan lokasi, "terang Lispono.

Baca juga: Kabel Wifi Semrawut di Palembang, Ini Komentar Penyedia Jaringan Internet

Masih tak terima atas perbuatan yang dilkukan pelaku, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada Ibunya yang kemudian bersama keluarga yang lain korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Jarai Polres Lahat.

"Atas laporan tersebut, Jumat (3/6/2022) anggota Polres Lahat berhasil menangkap pelaku. Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita amankan, "sampainya. (ean/sp)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved