Putra Ridwan Kamil Hilang di Swiss
Tertunduk Lesu, Beredar Video Ridwan Kamil Tiba di Bandara, Perekam : Ikut Sedih Pak Hati Saya
Beredar video tengah memperlihatkan momen Ridwan Kamil dan keluarga tiba di Bandara
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib. Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushalla, bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga dilakukan bada shalat Jumat," katanya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
Baca juga: Ikhlas Eril Meninggal Dunia, Nabila Ishma Sang Kekasih Pilu : You Will Always Be My home