Berita Kemenkumham Sumsel

Ombudsman RI Ganjar Kemenkumham Soal Kepatuhan

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari ombudsman RI

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Kamis (2/6/2022) di gedung Ombudsman, Jakarta. 

"Penghargaan adalah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Kemenkumham pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar," tutur Andap dengan tegas.

Penghargaan ini, menurut Andap, akan semakin memacu jajarannya untuk lebih aktif melakukan kreativitas dan inovasi.

Karenanya Kemenkumham membuka diri menerima masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

"Mohon kerjasama dari masyarakat untuk memberikan masukan sehingga kami menjadi lebih baik dari waktu kewaktu," pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya juga telah menjalin sinergi yang baik dengan Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, terutama dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik di unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved