Berita Selebriti

Lama Tak Terdengar, Krisna Mukti Kini Dilaporkan ke Polisi Dituding Gelapkan Uang Arisan Rp 724 Juta

Pelapor adalah Yeni Khaidir yang datang bersama tim kuasa hukumnya ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya.

Editor: Slamet Teguh
indra/Kompas.com
Lama Tak Terdengar, Krisna Mukti Kini Dilaporkan ke Polisi Dituding Gelapkan Uang Arisan Rp 724 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lama tak terdengar.

Selebriti Krisna Mukti kini tampaknya dalam masalah.

Hal tersebut tak lepas karen Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/6/2022) sore.

Pelapor adalah Yeni Khaidir yang datang bersama tim kuasa hukumnya ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan yang dibuat Yeni atas Krisna Mukti dan kawan-kawan.

"Benar kami baru saja menerima laporan dengan nomor polisi LP/B/2702/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA," kata Zulpan.

Baca juga: Gegara Video Ini Krisna Mukti Dinyinyir Doyan Sesama Laki, Sang Artis Senior Balas Ucapan Ini

Baca juga: Aktor Krisna Mukti Ikutan Bikin Parodi Sekte Rich Aunty, Videonya Kini Jadi Sorotan Publik

Zulpan menerangkan, pelaporan ini dibuat berawal dari arisan yang dilakukan oleh pelapor dan terlapor pada tahun 2018.

Kemudian, pada tahun 2021 arisan itu sudah berhenti dan ada beberapa orang yang belum menerima uang arisan.

"Ada sekira lima orang yang belum dapat uang arisan, sudah ditagih sama pelapor tapi tak kunjung bayar," jelasnya.

Karena sebagai penanggungjawab, akhirnya Yeni membuat laporan ini ke Polda Metro Jaya agar di proses secara hukum.

Pihak kepolisian kata Zulpan masih mendalami laporan yang dibuat oleh Yeni dan bakal memanggil beberapa saksi yang akan diperiksa.

"Korban merugi sampai Rp 724.600.000," kata Zulpan.

Dalam pelaporan Krisna dan beberapa rekannya dituding melakukan tindak pidana sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(m26)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituding Gelapkan Uang Arisan Rp724 Juta, Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved