Berita Palembang

'Kami Pasrah Saja', Honorer Pemkot Palembang Minta Dimudahkan Ikut Tes PPPK

Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang hanya bisa pasrah, tetapi mereka mengharapkan semuanya bisa lulus PPPK.

Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang hanya bisa pasrah, mereka mengharapkan semuanya bisa lulus PPPK. Ilustrasi gedung Kantor Walikota Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Honorer dihapuskan 2023. Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang hanya bisa pasrah, tetapi mereka mengharapkan semuanya bisa lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sudah mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer, yang mulai diberlakukan 28 November 2023 mendatang.

Terkait hal itu Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Reza Fahlevi, mengarahkan kepada pegawai honorer ikut ujian P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Kamis (2/6/2022).

Sementara itu pegawai honorer di lingkungan pemerintahan Kota Palembang, mengatakan, untuk saat ini yang surat yang dibicarakan yakni honorer 2023 dihapuskan, belum didapatkan atau disosialisasikan dari pemerintah ke pegawai honorer.

"Saat ini saya buka website Kementrian itu belum ada file surat honorer 2023 dihapuskan. Dan juga kami belum dapat sosialisasi dari pemerintahan setempat," ujar Adi pegawai honorer di lingkungan pemerintahan kota Palembang, Jumat (3/6/2022).

Ia mengatakan jika memang benar ada kebijakan tersebut, sebagai pegawai honorer bisa pasrah karena itu aturan dari pemerintah.

"Kami pasrah saja, karena kami pegawai honorer. Kami juga sudah diarahkan untuk mengikuti tes ujian P3K. Tapi tes ini biasanya dimulai secara bertahap karena banyak sekali pegawai honorer di Palembang," ujarnya yang sudah bekerja honorer selama lima tahun.

Ia menuturkan ambil sisi baik jika ada kebijakan baru. Sisi baiknya bahwa honorer kemungkingan diakui sebagai ASN, yang dimana dulunya tidak diakui.

"Kerjanya hanya membantu apa yang diperintahkan pegawai negeri. Kerja apa saja. Jika diganti kebijakan berarti diakui kalau honorer ini ASN kita ambil sisi positifnya di situ. Untuk suka duka pegawai honorer, sama saja seperti honorer pada umumnya," tuturnya yang tidak mau menyebutkan nominal gajinya.

Baca juga: Yuk Ikut Stand Up Competition di Job Hunter dan Community Expo 2022, Hadiah Uang Tunai dan Tropi

Ajeng (22) mengatakan, tentang kebijakan pemerintah yang baru ini tentang adanya penghapusan honorer 2023 ini tidak efektif.

"Karena pasti kurang tenaga kepegawaian di lingkungan pemerintahan sama di pendidikan bagi saya honorer itu penunjang dan bisa membantu PNS-PNS di lingkungan pemerintahan dan di lingkungan pendidikan," ujar Ajeng kepada tribunsumsel.com.

Ia juga mengatakan, bisa menambahkan lapangan pekerjaan juga misal ada pegawai honorer ini. Suka duka jadi honorer ini sebenarnya banyak.

"Ya seperti biasa, honorer ini kerjanya membantu-bantu para PNS, dan gajinya begitu. Apalagi saya tamatan SMA yang gajinya hanya Rp. 1 juta," keluh Ajeng yang sudah bekerja sebagai honorer selama dua tahun.

Ajeng juga mau ikut tes P3K dan sudah diarahkan oleh BKPSDM. Ia menyarankan jika benar-benar mau dihapuskan tolong permudah untuk tes PNS dan P3K.

Sementara itu Veronika (22) mengatakan, jika benar-benar honorer 2023 dihapuskan pulangkan lagi kepada nasib, dan pasrah saja.

"Mungkin ada rezeki ditempat lain. Dan juga saya di sini bekerja sambil kuliah. Saya juga mengharapkan agar dipermudah untuk honorer ikut tes P3K," ujarnya dengan singkat.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved